Jakarta (IndonesiaMandiri) – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi ini sekaligus mencatat, 4 tahun berturut-turut Kementan dinilai telah menjalankan tata kelola anggaran secara akuntabel dan kredibel, transparan serta sesuai standar akutansi pemerintah. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK, Isma Yatun menyebut, opini WTP diserahkan BPK berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementan di 2019 dan LHP atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bagian Anggaran 999.07 (Belanja Subsidi Pupuk) pada 2019. "Terima kasih kepada Menteri Pertanian beserta jajarannya atas komitmennya untuk terus mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," ujarnya saat memberikan menyerahkan hasil pemeriksaan BPK RI di Auditorium Gedung F, Kementan, Jakarta (21/07). Isma menambahkan pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. "Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP," terangnya.
Berkat kerja keras seluruh jajaran Kementan, predikat WTP secara berturut-turut bisa dipertahankan |