Depok (IndonesiaMandiri) – Wabah pandemi Covid-19 yang telah berjalan lebih tiga bulan ini, banyak berdampak pada kegiatan manusia. Terlebih, yang terkait dengan masalah kesehatan. Seperti tentang kegiatan Sunatan atau Khitanan (dalam istilah kesehatannya Sirkumsisi), yang dalam ajaran Islam, bagi seorang anak lelaki sebelum menginjak dewasa, mesti jalani Khitanan/Sirkumsisi ini. Nah, di masa pandemi dan kini transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menuju adaptasi baru, bisakah Sirkumsisi dilakukan? Informasi yang bersifat edukasi mengenai Srkumsisi inilah yang menjadi topik bahasan seminar bulanan secara virtual oleh Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) beberapa hari lalu, bertajuk Bicara Sehat Ke-19: Sirkumsisi Anak saat Pandemi Covid-19. Secara kesehatan, Sirkumsisi dilakukan sebagai bentuk pencegahan infeksi atau pengobatan untuk kondisi kesehatan tertentu. Di saat pandemi, Sirkumsisi harus dilakukan secara profesional di pusat pelayanan kesehatan yang mumpuni, terstandar dan mempunyai protokol kesehatan yang jelas untuk mencegah penularan Covid-19. Jadi, setiap RS, klinik, ataupun Rumah Khitan/Sunat mesti dalam kondisi aman untuk pasien dan tenaga kesehatan yang mengerjakan. Ini perlu diwaspadai karena masih adanya orang-orang terinfeksi namun tanpa gejala atau dikenal dengan OTG (orang tanapa gejala). dr. Tri Hening Rahayatri, Sp.B, Sp.BA, selaku narasumber dalam acara ini, menyampaikan di masa pandemi, Sirkumsisi aman bila dikerjakan oleh tenaga kesehatan yang berpengalaman dan di fasilitas kesehatan berstandar tinggi dalam pencegahan Covid-19. Heni yang juga Dokter spesialis bedah anak RSUI serta Staf Pengajar Departemen Ilmu Bedah FKUI/RSCM menyebut, Sirkumsisi harus segera dilaksanakan dan tidak dapat ditunda jika terdapat indikasi atau keadaan khusus yang mempengaruhi kesehatan anak. “Selama masa pandemi, sebelum dilaksanakan sirkumsisi, pasien wajib menjalani rangkaian pencegahan Covid-19 seperti skrining kesehatan, rapid test, atau swab PCR, disesuaikan dengan kondisi pasien,” ujar dokter Heni. Terkait prosesnya, “semua metode dapat dilakukan tergantung pada keahlian masing-masing yang mengerjakannya. Di RSUI sendiri lebih memilih metode konvensional. Pada teknik konvensional, kita bisa lihat apa yang kita kerjakan dan pastikan area yang disirkumsisi. Untuk teknik laser perlu berhati-hati, karena dasarnya menggunakan kauter, sehingga bisa menyebabkan komplikasi seperti terpotongnya kepala penis dan luka bakar.” terang dr. Heni. Di era Pandemi, sirkumsisi bisa saja mesti dilakukan untuk pasien Covid-19. Pada keadaan demikian, tambahnya, RSUI merupakan salah satu RS dilengkapi ruangan khusus dengan tekanan negatif untuk mencegah penularan. Lebih lanjut, Covid-19 disebutkan tidak mempengaruhi penyembuhan luka, namun pandemi berpengaruh pada kondisi pasien secara keseluruhan.
Pentingnya informasi yang tepat bagi masyarakat luas saat menentukan untuk Khitan/Sirkumsisi di masa pandemi |