Proses Khitanan Tetap Bisa Dilakukan Saat Pandemi Covid-19

Depok (IndonesiaMandiri) – Wabah pandemi Covid-19 yang telah berjalan lebih tiga bulan ini, banyak berdampak pada kegiatan manusia. Terlebih, yang terkait dengan masalah kesehatan. Seperti tentang kegiatan Sunatan atau Khitanan (dalam istilah kesehatannya Sirkumsisi), yang dalam ajaran Islam, bagi seorang anak lelaki sebelum menginjak dewasa, mesti jalani Khitanan/Sirkumsisi ini. Nah, di masa pandemi dan kini transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menuju adaptasi baru, bisakah Sirkumsisi dilakukan? Informasi yang bersifat edukasi mengenai Srkumsisi inilah yang menjadi topik bahasan seminar bulanan secara virtual oleh Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) beberapa hari lalu, bertajuk Bicara Sehat Ke-19: Sirkumsisi Anak saat Pandemi Covid-19. Secara kesehatan, Sirkumsisi dilakukan sebagai bentuk pencegahan infeksi atau pengobatan untuk kondisi kesehatan tertentu. Di saat pandemi, Sirkumsisi harus dilakukan secara profesional di pusat pelayanan kesehatan yang mumpuni, terstandar dan mempunyai protokol kesehatan yang jelas untuk mencegah penularan Covid-19. Jadi, setiap RS, klinik, ataupun Rumah Khitan/Sunat mesti dalam kondisi aman untuk pasien dan tenaga kesehatan yang mengerjakan. Ini perlu diwaspadai karena masih adanya orang-orang terinfeksi namun tanpa gejala atau dikenal dengan OTG (orang tanapa gejala). dr. Tri Hening Rahayatri, Sp.B, Sp.BA, selaku narasumber dalam acara ini, menyampaikan di masa pandemi, Sirkumsisi aman bila dikerjakan oleh tenaga kesehatan yang berpengalaman dan di fasilitas kesehatan berstandar tinggi dalam pencegahan Covid-19. Heni yang juga Dokter spesialis bedah anak RSUI serta Staf Pengajar Departemen Ilmu Bedah FKUI/RSCM menyebut, Sirkumsisi harus segera dilaksanakan dan tidak dapat ditunda jika terdapat indikasi atau keadaan khusus yang mempengaruhi kesehatan anak. “Selama masa pandemi, sebelum dilaksanakan sirkumsisi, pasien wajib menjalani rangkaian pencegahan Covid-19 seperti skrining kesehatan, rapid test, atau swab PCR, disesuaikan dengan kondisi pasien,” ujar dokter Heni. Terkait prosesnya, “semua metode dapat dilakukan tergantung pada keahlian masing-masing yang mengerjakannya. Di RSUI sendiri lebih memilih metode konvensional. Pada teknik konvensional, kita bisa lihat apa yang kita kerjakan dan pastikan area yang disirkumsisi. Untuk teknik laser perlu berhati-hati, karena dasarnya menggunakan kauter, sehingga bisa menyebabkan komplikasi seperti terpotongnya kepala penis dan luka bakar.” terang dr. Heni. Di era Pandemi, sirkumsisi bisa saja mesti dilakukan untuk pasien Covid-19. Pada keadaan demikian, tambahnya, RSUI merupakan salah satu RS dilengkapi ruangan khusus dengan tekanan negatif untuk mencegah penularan. Lebih lanjut, Covid-19 disebutkan tidak mempengaruhi penyembuhan luka, namun pandemi berpengaruh pada kondisi pasien secara keseluruhan.

Pentingnya informasi yang tepat bagi masyarakat luas saat menentukan untuk Khitan/Sirkumsisi di masa pandemi
Depok (IndonesiaMandiri) – Wabah pandemi Covid-19 yang telah berjalan lebih tiga bulan ini, banyak berdampak pada kegiatan manusia. Terlebih, yang terkait dengan masalah kesehatan. Seperti tentang kegiatan Sunatan atau Khitanan (dalam istilah kesehatannya Sirkumsisi), yang dalam ajaran Islam, bagi seorang anak lelaki sebelum menginjak dewasa, mesti jalani Khitanan/Sirkumsisi ini.    
Nah, di masa pandemi dan kini transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menuju adaptasi baru, bisakah Sirkumsisi dilakukan? Informasi yang bersifat edukasi mengenai Srkumsisi inilah yang menjadi topik bahasan seminar bulanan secara virtual oleh Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) beberapa hari lalu, bertajuk Bicara Sehat Ke-19: Sirkumsisi Anak saat Pandemi Covid-19.
Secara kesehatan, Sirkumsisi dilakukan sebagai bentuk pencegahan infeksi atau pengobatan untuk kondisi kesehatan tertentu. Di saat pandemi, Sirkumsisi harus dilakukan secara profesional di pusat pelayanan kesehatan yang mumpuni, terstandar dan mempunyai protokol kesehatan yang jelas untuk mencegah penularan Covid-19. Jadi, setiap RS,  klinik, ataupun Rumah Khitan/Sunat mesti dalam kondisi aman untuk pasien dan tenaga kesehatan yang mengerjakan. Ini perlu diwaspadai karena masih adanya orang-orang terinfeksi namun tanpa gejala atau dikenal dengan OTG (orang tanapa gejala).
dr. Tri Hening Rahayatri, Sp.B, Sp.BA, selaku narasumber dalam acara ini, menyampaikan di masa pandemi, Sirkumsisi aman bila dikerjakan oleh tenaga kesehatan yang berpengalaman dan di fasilitas kesehatan berstandar tinggi dalam pencegahan Covid-19. Heni yang juga Dokter spesialis bedah anak RSUI serta Staf Pengajar Departemen Ilmu Bedah FKUI/RSCM menyebut, Sirkumsisi harus segera dilaksanakan dan tidak dapat ditunda jika terdapat indikasi atau keadaan khusus yang mempengaruhi kesehatan anak.
“Selama masa pandemi, sebelum dilaksanakan sirkumsisi, pasien wajib menjalani rangkaian pencegahan Covid-19 seperti skrining kesehatan, rapid test, atau swab PCR, disesuaikan dengan kondisi pasien,” ujar dokter Heni. Terkait prosesnya, “semua metode dapat dilakukan tergantung pada keahlian masing-masing yang mengerjakannya. Di RSUI sendiri lebih memilih metode konvensional. Pada teknik konvensional, kita bisa lihat apa yang kita kerjakan dan pastikan area yang disirkumsisi. Untuk teknik laser perlu berhati-hati, karena dasarnya menggunakan kauter, sehingga bisa menyebabkan komplikasi seperti terpotongnya kepala penis dan luka bakar.” terang dr. Heni.
Di era Pandemi, sirkumsisi bisa saja mesti dilakukan untuk pasien Covid-19. Pada keadaan demikian, tambahnya, RSUI merupakan salah satu RS dilengkapi ruangan khusus dengan tekanan negatif untuk mencegah penularan. Lebih lanjut, Covid-19 disebutkan tidak mempengaruhi penyembuhan luka, namun pandemi berpengaruh pada kondisi pasien secara keseluruhan.
Pembicara lainnya, Ns. Ahmad Fauzi, S.Kep,  yang bertugas sebagai perawat anestesi di ruang operasi RSUI menuturkan, “kemauan anak, kondisi fisik anak dan kondisi psikologis wajib untuk dipertimbangkan sebelum sirkumsisi dilaksanakan. Orang tua dihimbau untuk memfasilitasi kenyamanan anak sebagai salah satu perawatan pasca-sirkumsisi dengan menyediakan pakaian yang nyaman. Mengenai perawatan pasien pasca sirkumsisi, kita perlu mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan bagaimana teknik sirkumsisi yang dilakukan.”
Foto: MediaIndonesia
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Proses Khitanan Tetap Bisa Dilakukan Saat Pandemi Covid-19
Proses Khitanan Tetap Bisa Dilakukan Saat Pandemi Covid-19
Depok (IndonesiaMandiri) – Wabah pandemi Covid-19 yang telah berjalan lebih tiga bulan ini, banyak berdampak pada kegiatan manusia. Terlebih, yang terkait dengan masalah kesehatan. Seperti tentang kegiatan Sunatan atau Khitanan (dalam istilah kesehatannya Sirkumsisi), yang dalam ajaran Islam, bagi seorang anak lelaki sebelum menginjak dewasa, mesti jalani Khitanan/Sirkumsisi ini. Nah, di masa pandemi dan kini transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menuju adaptasi baru, bisakah Sirkumsisi dilakukan? Informasi yang bersifat edukasi mengenai Srkumsisi inilah yang menjadi topik bahasan seminar bulanan secara virtual oleh Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) beberapa hari lalu, bertajuk Bicara Sehat Ke-19: Sirkumsisi Anak saat Pandemi Covid-19. Secara kesehatan, Sirkumsisi dilakukan sebagai bentuk pencegahan infeksi atau pengobatan untuk kondisi kesehatan tertentu. Di saat pandemi, Sirkumsisi harus dilakukan secara profesional di pusat pelayanan kesehatan yang mumpuni, terstandar dan mempunyai protokol kesehatan yang jelas untuk mencegah penularan Covid-19. Jadi, setiap RS, klinik, ataupun Rumah Khitan/Sunat mesti dalam kondisi aman untuk pasien dan tenaga kesehatan yang mengerjakan. Ini perlu diwaspadai karena masih adanya orang-orang terinfeksi namun tanpa gejala atau dikenal dengan OTG (orang tanapa gejala). dr. Tri Hening Rahayatri, Sp.B, Sp.BA, selaku narasumber dalam acara ini, menyampaikan di masa pandemi, Sirkumsisi aman bila dikerjakan oleh tenaga kesehatan yang berpengalaman dan di fasilitas kesehatan berstandar tinggi dalam pencegahan Covid-19. Heni yang juga Dokter spesialis bedah anak RSUI serta Staf Pengajar Departemen Ilmu Bedah FKUI/RSCM menyebut, Sirkumsisi harus segera dilaksanakan dan tidak dapat ditunda jika terdapat indikasi atau keadaan khusus yang mempengaruhi kesehatan anak. “Selama masa pandemi, sebelum dilaksanakan sirkumsisi, pasien wajib menjalani rangkaian pencegahan Covid-19 seperti skrining kesehatan, rapid test, atau swab PCR, disesuaikan dengan kondisi pasien,” ujar dokter Heni. Terkait prosesnya, “semua metode dapat dilakukan tergantung pada keahlian masing-masing yang mengerjakannya. Di RSUI sendiri lebih memilih metode konvensional. Pada teknik konvensional, kita bisa lihat apa yang kita kerjakan dan pastikan area yang disirkumsisi. Untuk teknik laser perlu berhati-hati, karena dasarnya menggunakan kauter, sehingga bisa menyebabkan komplikasi seperti terpotongnya kepala penis dan luka bakar.” terang dr. Heni. Di era Pandemi, sirkumsisi bisa saja mesti dilakukan untuk pasien Covid-19. Pada keadaan demikian, tambahnya, RSUI merupakan salah satu RS dilengkapi ruangan khusus dengan tekanan negatif untuk mencegah penularan. Lebih lanjut, Covid-19 disebutkan tidak mempengaruhi penyembuhan luka, namun pandemi berpengaruh pada kondisi pasien secara keseluruhan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGBlqV60krPyzEKBWGfxVmzPjOTZKi6bfed9xOihFlBxbf6f1fbatb52fGQU8FA6j5iKL3FKahEq27M5ytF1AWHlu2a0wBN-lW8ovPFe4j4EsOI7MUuQltwSuYOeZyKPdcNVe4mETfbjM/s400/ae4d4a55700f90847ff157818bf63ceb.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGBlqV60krPyzEKBWGfxVmzPjOTZKi6bfed9xOihFlBxbf6f1fbatb52fGQU8FA6j5iKL3FKahEq27M5ytF1AWHlu2a0wBN-lW8ovPFe4j4EsOI7MUuQltwSuYOeZyKPdcNVe4mETfbjM/s72-c/ae4d4a55700f90847ff157818bf63ceb.jpg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/07/proses-khitanan-tetap-bisa-dilakukan.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/07/proses-khitanan-tetap-bisa-dilakukan.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy