Jakarta (IndonesiaMandiri) – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin upacara serah terima Alih Komando dan Pengendalian Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (Kodal-PPRC) TNI dari Pangdivif 2/Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto kepada Pangdivif 1/Kostrad Mayjen TNI Agus Rohman, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur (13/7). Sebelumnya, Panglima TNI menerima paparan dari Pangdivif 2/Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto terkait pelaksanaan tugas PPRC TNI periode 2018-2020 yang telah dilaksanakan, serta paparan Pangdivif 1/Kostrad Mayjen TNI Agus Rohman tentang kesiapannya dalam melaksanakan tugas PPRC TNI pada 2020-2022. Panglima TNI menyampaikan, TNI harus senantiasa mencermati perkembangan lingkungan strategis. Di tengah situasi pandemi global, TNI harus selalu berada dalam tingkat kesiapan tertinggi untuk menghadapi ancaman nyata yang mungkin terjadi. “Itulah mengapa PPRC TNI disiapkan untuk melaksanakan tugas, kapan dan dimana pun dibutuhkan,” ucap Panglima TNI. Kesiapan operasional (operational readiness) menjadi kunci keberhasilan tugas PPRC TNI karena sesuai dengan namanya, maka atribut PPRC TNI adalah kecepatan reaksi untuk merespon ancaman atau krisis dan kekuatan pemukul (strike) yang ampuh untuk menangkal, menyerang dan menghancurkan musuh. Kedua atribut tersebut hanya dapat diperoleh melalui interoperability atau Tri Matra Terpadu.
Komando Pengendalian PPRC TNI kini berada di Pangdivif-1 Kostrad |