Lampung (IndonesiaMandiri) – Udang sebagai salah satu sumber daya maritim di Indonesia perlu ditingkatkan produksinya demi menjamin ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan nasional. Pengembangan industri udang, berpotensi menjadi komoditi ekspor sehingga meningkatkan ekonomi serta mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sebagai ketua pelaksana Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Produksi Udang Nasional, telah melaksanakan sejumlah rapat koordinasi untuk mendukung percepatan peningkatan produksi udang nasional. “Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) ini diadakan dalam rangka mengoordinasikan dan menyinergikan kegiatan lintas kementerian/lembaga (K/L) untuk peningkatan produksi udang nasional” ucap Sekretaris Deputi (Sesdep) Bidang Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Elvi Wijayanti, pada Rakornis di Lampung Selatan (2/7). Pada Rakornis ini, ditandatangani komitmen kerja sama antara Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, tentang komitmen bersinergi mengembangkan kawasan perikanan budidaya di Kabupaten Lampung Selatan. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto sangat berharap daerahnya memiliki industri budidaya udang yang terus berkembang. “Peningkatan produksi udang, baik dari sisi kualitas dan kuantitas sedang terus kita upayakan. Untuk itu, Kemenko Marves yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) dalam pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian untuk sumber daya maritim, akan mendorong dan mengawal program prioritas K/L teknis, salah satunya peningkatan produksi udang nasional agar tercapai sesuai amanat RPJMN” jelas Elvi. Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto menyebut, “kami punya program khusus untuk membangun kawasan tambak-tambak udang. Tujuan untuk meningkatkan ekspor sebesar 250% di tahun 2024. Dan ini sudah masuk RPJMN 2020-2024. Pak Presiden juga memberikan perhatian yang luar biasa dengan program ini.” Kemenko Marves sebagai kementerian koordinator memiliki fungsi sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian menjadi penting agar upaya peningkatan produksi udang nasional dapat lebih terintegrasi. Terkait hal tersebut, dasar hukum pembentukan Pokja saat ini dalam tahap finalisasi. Sejumlah regulasi di bidang usaha tambak undang tengah diharmonisasi oleh Kemenko Marves agar dapat menjamin keberlangsungan usaha bagi pelaku usaha.
Kemenko Marves pantau pengembangan usaha budidaya udang lewat lintas kementerian/lembaga |