Menteri LHK Siti Nurbaya menyapa para petani sambil terus mengawal program perhutan sosial Boyolali/Jateng ( IndonesiaMandiri ) – Dit...
Menteri LHK Siti Nurbaya menyapa para petani sambil terus mengawal program perhutan sosial |
Menteri LHK Siti Nurbaya beserta jajaran melakukan supervisi untuk memastikan berbagai kerja lapangan dilakukan dengan baik. Pada rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah/Jateng, Siti Nurbaya hadir untuk menyapa, menyemangati, dan memantau perkembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), pada Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Wono Lestari I dan II, di Kemusu, Kabupaten Boyolali (11/7).
"Ini merupakan kali keempat saya kesini. Sebelumnya saat proses identifikasi, serta saat persiapan, dan kunjungan Bapak Presiden dalam rangka penyerahan SK Perhutanan Sosial Bulan November Tahun 2017," tutur Siti, bersama Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Plt Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (DASHL) Hudoyo, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Agus Justianto, Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Pangan Apik Karyana, Staf Khusus Menteri Bidang Konstitusional Masyarakat dan Kemitraan Kelik Wirawan dan anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah.
Di hadapan anggota Kelompok Tani Hutan Wono Lestari, Siti menegaskan komitmen Presiden Jokowi mengenai keberpihakan terhadap masyarakat."Bapak Presiden mempunyai gagasan mulia dengan memberikan akses legal kepada rakyat untuk memanfaatkan hutan selama 35 tahun yang bisa diperpanjang sampai 70 tahun," terangnya.
Siti menyebut, Presiden mempunyai cita-cita, meski usahanya dijalankan oleh rakyat, tetapi manajemen bisnisnya kelas korporat. "KUPS ini nantinya merupakan kelompok usaha dengan manajemen kelas bisnis, jadi dalam penerapannya harus tertanam jiwa pebisnis," imbuhnya. Selain manajemen yang baik, aspek pendukung lain yaitu teknologi. Selanjutnya, KUPS ini perlu didampingi dalam pemasaran, dan permodalannya.
"Kita akan bina dan berikan pendampingan menurut spesifikasi usahanya," janji Siti. Sementara Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto menyampaikan, Kelompok Tani Hutan atau KTH Wono Lestari mengembangkan 5 KUPS sebagai komoditas utamanya, yaitu kayu putih, jagung, bambu, ternak, dan minyak kayu putih.
Untuk minyak kayu putih, petani telah memanen tanaman daun kayu putih seluas 60 ha dengan hasil 98 ton daun kayu putih, dan diproduksi minyak kayu putih sebanyak 596 liter atau identik 554 kilogram. Hasil produksinya mampu gerakkan nilai ekonomi sebesar Rp.157 juta per daur panen (7 – 9 bulan). "Ini menunjukkan Program Perhutanan Sosial mampu menumbuhkan geliat ekonomi masyarakat khususnya para petani hutan serta menopang pertumbuhan ekonomi lokal," jelasnya.
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menyatakan dukungannya agar program seperti ini dapat diperbanyak. "Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, tentu upaya seperti ini sangat kita dukung, di berbagai kesempatan kami raker di Komisi IV, kami mohon kepada Ibu Menteri LHK untuk diperbanyak program-program yang bisa memakmurkan,
mensejahterakan, terutama masyarakat di sekitar hutan, termasuk seperti yang bapak ibu lakukan, jadi kita akan dukung sepenuhnya program KLHK untuk memperbanyak program seperti ini dan memperbesar anggarannya," pujinya (ma).