Yogyakarta (IndonesiaMandiri) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan empat burung pemangsa, terdiri dari dua Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan dua Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus). Keempat satwa burung pemangsa tersebut dilepasliarkan di komplek Stasiun Flora Fauna (SFF), yang termasuk bagian kawasan Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (10/7). Elang Ular Bido merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Sleman dan Gunungkidul pada akhir Mei 2019 silam. Sedangkan Alap-alap jambul diserahkan sekitar Mei 2020. Burung pemangsa tersebut sebelumnya menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor SFF Bunder, di bawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Setelah melalui proses observasi dari aspek kesehatan dan perilakunya, akhirnya satwa tersebut dinyatakan siap untuk kembali ke habitatnya.
Pelepasliaran satwa merupakan agenda rutin dari BKSDA Yogyakarta |