Industri kuliner harus kreatif ciptakan terobosan baru hadapi tantangan baru Jakarta ( IndonesiaMandiri ) – Para pelaku usaha di sekto...
Industri kuliner harus kreatif ciptakan terobosan baru hadapi tantangan baru |
Dosen Ilmu dan Teknologi Pangan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, Ardhea Mustika Sari dalam virtual talkshow "Strategi Jualan Kuliner pada Era New Normal di Wilayah Surakarta dan Sekitarnya" (25/6) menyebut, kuliner merupakan bagian dari sektor pariwisata terkena dampak langsung dari pandemi Covid-19. Ia mencontohkan, di Solo yang dikenal dengan berbagai menu khas dan bisa dinikmati selama 24 jam.
"Tetapi begitu masa pandemi ini, hampir semua subsektor pariwisata tak terkecuali kuliner ikut terdampak yang otomatis mengalami penurunan omzet yang sangat tajam," kata Ardhea. Turut hadir dalam diskusi, Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo Hasta Gunawan, Wakil Ketua ASITA Jawa Tengah Daryono, dan Plt. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Frans Teguh.
"Banyak kehidupan yang berubah ke arah digital seperti melakukan teleconference atau virtual meeting dan juga webinar. Ini adalah bukti, digitalisasi merupakan bagian dari era normal baru yang berlaku kepada semua sektor. Termasuk kuliner yang diharapkan dapat membawa suatu terobosan, khususnya di Surakarta,” jelas Ardhea.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Surakarta, Hasta Gunawan mengajak para pelaku sektor kuliner juga harus dapat buat terobosan mengedepankan kreativitas dalam mengelola produk. Diantaranya bagaimana mengemas jenis-jenis makanan yang bisa lebih awet meski tanpa pengawet. "Kita harus terus berpikir dan mengembangkan bagaimana kreativitas-kreativitas di bidang pengemasan ini menjadi lebih menarik konsumen," sarannya.
Sementara Frans Teguh mengatakan, “pandemi Covid-19 bukan hanya memberikan dampak yang besar kepada sektor pariwisata tetapi juga sektor ekonomi kreatif.” Kemenparekraf/Baparekraf sedang menyiapkan handbook untuk pelaku usaha parekraf, sebagai turunan yang lebih detil dari protokol yang telah disusun Kementerian Kesehatan (ag/ma).