Dari kiri-kanan: Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Pengembangan Pertamedika IHC Novalina Anwar, Direktur Utama RSUI Astuti Giantini, da...
Dari kiri-kanan: Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Pengembangan Pertamedika IHC Novalina Anwar, Direktur Utama RSUI Astuti Giantini, dan Rektor UI Prof. Ari Kuncoro |
Salah satu bentuk implementasi kerja sama UI-Kementerian BUMN, Direktur Utama Rumah Sakit UI (RSUI), dr. Astuti Giantini, Sp.PK, MPH dan Direktur Pengembangan Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (Pertamedika IHC), dr. Novalina Anwar, MHKes menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasional “Peningkatan Profesionalitas Tata Kelola RS" antar keduanya.
Lingkup kerja sama UI-Kementerian BUMN meliputi: peningkatan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian BUMN dan juga UI, pelaksanaan riset dan kajian UI berbasis evidence based policy, serta pengabdian masyarakat yang didasarkan asas saling mendukung dalam mendukung program pembangunan nasional. Sedangkan kerja sama antara RSUI dengan Pertamedika IHC meliputi pengelolaan manajemen sesuai standar akreditasi RS, pengembangan fasilitas layanan kesehatan seperti pengembangan Pusat Layanan Unggulan untuk masyarakat UI, sivitas akademika UI dan masyarakat luas, kolaborasi dalam pengembangan riset penelitian dan inovasi bidang kesehatan serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya.
“Dalam menjalani tatanan normal baru yang terjadi akibat Covid-19, menuntut adanya inovasi teknologi di BUMN. Kementerian BUMN mengharapkan research and development tidak hanya dilakukan oleh BUMN, namun juga bisa disinergikan bersama universitas agar terbentuk ekosistem yang saling mendukung. Saya optimis kolaborasi UI dan Kementerian BUMN akan menghasilkan inovasi dan penelitian yang bermanfaat bagi bangsa dan masyarakat Indonesia,” ucap Erick Thohir.
Rektor UI Prof. Ari menuturkan, “kolaborasi ini merupakan optimalisasi kerja sama triple helix atau lazim dikenal dengan istilah ABG (academic, business, government). Dukungan Kementerian BUMN mampu mengakselarasi upaya hilirisasi atau komersialisasi riset dan inovasi yang dihasilkan oleh periset UI. Selain itu, dengan adanya kesepakatan ini, RSUI sebagai rumah sakit pendidikan milik UI akan semakin melesat di dalam manajemen pelayanan kesehatan dan jaringannya baik nasional dan internasional.”
Kerja sama ini juga sejalan dengan rencana UI membangun Science Technology Park (kawasan terpadu pengembangan riset dan inovasi), sehingga dapat bersinergi dengan instansi BUMN-BUMN, khususnya pada unit R&D (research and development) BUMN.
Sedangkan Direktur Utama Pertamedika IHC, Dr.dr Fathema Djan Rachmat, menyebut, “kolaborasi Pertamedika IHC dan RSUI ini akan mendorong peningkatan layanan kesehatan, riset dan pendidikan dengan mengoptimalkan fasilitas RSUI sebagai rumah sakit rujukan nasional, dengan demikian akan mendukung banyak program Pemerintah Indonesia di bidang kesehatan, dan menciptakan ketahanan kesehatan nasional Indonesia.”
Direktur RSUI, dr. Astuti, mengutarakan, “kerja sama dengan Pertamedika IHC ini merupakan langkah awal RSUI mewujudkan kolaborasi yang bersinergi, baik dalam pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Selain itu, berharap kolaborasi ini dapat membawa RSUI menuju peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik, dengan pengembangan inovasi dan sumber daya manusia serta pemanfaatan fasilitas kesehatan yang optimal” (ma).