Sektor usaha dan pariwisata membutuhkan aturan yang keta Jakarta ( IndonesiaMandiri ) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan ...
Sektor usaha dan pariwisata membutuhkan aturan yang keta |
"Di bawah, para pelaku industri banyak yang bingung karena informasi yang ada banyak yang berbeda. Saya sarankan Kemenkes dan satgas me-lead ini, disamakan. Tapi tanpa mengubah spesifik-spesifik di industri-industri tersebut," ucap Luhut. Protokol industri tetap mengacu pada standar penanggulangan Covid-19, seperti menerapkan jaga jarak (physical distancing), penggunaan masker, dan cuci tangan.
Sementara di sektor pariwisata, Luhut mengatakan pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat di daerah tujuan turis yang berstatus zona hijau. "Walaupun dari hasil studi yang dibuat, turis domestik itu paling cepat baru bisa jalan mungkin di Juli akhir atau Agustus. Kalau turis luar negeri saya kira masih bertahap mungkin baru September. Tapi kita lihat perkembangan ini," jelas Luhut.
Luhut juga meminta Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo, untuk terus melakukan pembaruan data secara berkala melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid-19. Karena data akurat akan menjadi acuan bagi dunia internasional menilai keseriusan Indonesia menangani pandemi ini. “World Bank berikan apresiasi kepada Indonesia. Saya paparkan mengenai penanganan covid yang dari Pak Doni. Mereka happy lihat itu," ungkap Luhut (ma).