Jakarta (IndonesiaMandiri) – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menekankan pentingnya strategi dan prioritas pembangunan literasi budaya bahari berbasis keraton nusantara dan kota bersejarah lainnya dalam rangka mewujudkan masyarakat maritim 5.0. Tukul Rameyo Adi, Staf Ahli Menteri Marves Bidang Sosio-Antropologi menyebut, pengertian masyarakat 5.0 (Society 5.0) adalah konsep di mana kita akrab dan mampu memanfaatkan semua kebaikan dan keuntungan revolusi industri 4.0, yaitu teknologi digital dikaitkan dengan kekayaan budaya bahari yang telah ada di nusantara. "Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia mampu mewujudkan masyarakat maritim 5.0, pembangunan yang memadukan kearifan budaya bahari dengan kemajuan teknologi revolusi industri 4.0,” sambung Rameyo.
Sejarah membuktikan Indonesia miliki banyak kerajaan dengan kejayaan di laut/bahari |
Tukul Rameyo Adi, Staf Ahli Menteri Marves Bidang Sosio-Antropologi menyebut, pengertian masyarakat 5.0 (Society 5.0) adalah konsep di mana kita akrab dan mampu memanfaatkan semua kebaikan dan keuntungan revolusi industri 4.0, yaitu teknologi digital dikaitkan dengan kekayaan budaya bahari yang telah ada di nusantara.
"Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia mampu mewujudkan masyarakat maritim 5.0, pembangunan yang memadukan kearifan budaya bahari dengan kemajuan teknologi revolusi industri 4.0,” sambung Rameyo.
Jadi, kata Rameyo, Indonesia perlu formulasi strategi dan prioritas pembangunan literasi budaya bahari berbasis keraton nusantara dan kota bersejarah lainnya. "Khususnya dalam periode 5 tahun mendatang, mengingat jumlah keraton yang cukup banyak dengan berbagai keanekaragaman budaya dan pengetahuan," jelas pria yang juga Ketua Dewan Pakar Majelis Adat Kerajaan Nusantara ini.
Rameyo mengatakan, revolusi industri 4.0 akan berdampak pada keterbukaan informasi. Pada era ini, akan ada semakin banyak data dan pengetahuan beratribut public domain. Hal ini peluang untuk lebih berdaya guna, tetapi juga dapat menjadi kerugian karena mengundang pihak asing yang memperoleh manfaat apabila kita sendiri kurang siap.
"Oleh karena itu budaya perlu mendapat perlindungan dalam bentuk kekayaan intelektual komunal (KIK)," ucapnya. Dan,
kearifan budaya bahari bisa dipadukan dengan kemajuan teknologi revolusi industri 4.0 guna membangun masyarakat maritim 5.0, seperti amanat Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 yang dituangkan dalam salah satu resolusinya (ma).
Foto: abri