Personil Pushidrosal saat melakukan proses pemusnahan sistem sandi Jakarta ( IndonesiaMandiri ) – Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI...
Personil Pushidrosal saat melakukan proses pemusnahan sistem sandi |
Kegiatan dipimpin Kasatkom Pushidrosal Mayor Laut ( E ) Kristiyono, disaksikan Satuan Komunikasi, Satuan Pengamanan, dan Satuan Provost Pushidrosal, bertujuan menghindari penyalahgunaan sistem persandian di lingkungan Pushidrosal dan jajaran KRI Satuan Survei Pushidrosal.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dilanjutkan dengan pembakaran sampai tidak ada yang tersisa atau tercecer dan sesuai Peraturan Kasal Nomor: Perkasal/732/V/2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Persandian TNI AL dan Inskom Nomor 005/0320 TWU 0318.1213 tentang Perintah Pemusnahan Sistem Sandi dan Surat Perintah dari Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Kapushidrosal) Nomor Sprin 398/V/2020 tanggal 19 Mei 2020 tentang penunjukan Pemusnahan Sistem Sandi TNI AL di lingkungan Pushidrosal (ma).