Jakarta (IndonesiaMandiri) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK Siti Nurbaya hadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta (24/6). Raker antara lain bahas evaluasi APBN 2019 dan pelaksanaan anggaran/kegiatan 2020; redesain program KLHK, RKA-K/L dan RKP-K/L 2021; Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2019, Permohonan Dukungan Pagu Indikatif KLHK 2021, serta pembahasan isu-isu aktual. Raker yang dibuka langsung Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, merupakan rapat perdana setelah kurang lebih 3 bulan dilakukan secara virtual, an berjalan dengan tetap mengikuti protokol Covid-19. “Kami mohon berkenan dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV yang terhormat, dalam mempelajari dan mempertimbangkan pagu indikatif ini. Kami sudah melakukan pencermatan di KLHK, untuk itu mohon berkenan mendapat tambahan pagu anggaran mengingat beberapa hal yang sangat dibutuhkan. Penambahan pagu ini baik untuk 2020 maupun 2021," ucap Siti. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan apresiasi terhadap realisasi anggaran KLHK di 2019 sebesar 96,16%, yang mengalami peningkatan sebesar 7,95% dari tahun sebelumnya. "Terkait pandemi Covid-19 yang terjadi, Komisi IV DPR RI dapat memahami adanya penyesuaian-penyesuaian kebijakan yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan di KLHK tidak dapat dilaksanakan dengan optimal," kata Sudin. Komisi IV DPR RI menerima penjelasan KLHK atas Pagu indikatif dalam RKA-K/L dan RKP-K/L 2021 sebesar Rp. 7,562 triliun, dan dukungan tambahan pagu indikatif 2021 sebesar Rp. 5,347 triliun, sehingga menjadi Rp 12,910 triliun. Komisi IV DPR RI juga mendukung penambahan pagu anggaran KLHK 2020 sebesar Rp. 500 miliar untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian karhutla, pengelolaan limbah infeksius dalam penanganan Covid-19, serta rehabilitasi lahan gambut.
Karena perannya yang strategis saat pandemi, DPR setuju anggaran KLHK ada penambahan penyesuaian |