Jakarta (IndonesiaMandiri) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tinjau ke lapangan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata, seperti Jakarta dan sekitar Bandung, Jawa Barat. Para pelaku usahadidorong untuk jalani protokol kesehatan dengan ketat agar dapat menjalankan kegiatan wisata dengan baik dan produktif namun tetap aman dari Covid-19. R Kurleni Ukar, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. dalam keterangannya menyebut (29/6), protokol kesehatan di usaha pariwisata diatur dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), mutlak diikuti seluruh pemangku kepentingan, baik wisatawan, pelaku usaha maupun pekerjanya.
Tiap daerah yang mulai membuka tempat wisata wajib patuhi protokol kesehatan secara ketat |
R Kurleni Ukar, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. dalam keterangannya menyebut (29/6), protokol kesehatan di usaha pariwisata diatur dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), mutlak diikuti seluruh pemangku kepentingan, baik wisatawan, pelaku usaha maupun pekerjanya.
Bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Kemenparekraf/Baparekraf selama sepekan terjun ke lapangan. “Dari hasil pemantauan di lapangan, para pengelola tempat wisata sudah menerapkan protokol kesehatan dengan cukup baik, namun kedisiplinan pengunjung dalam mengikuti protokol masih harus ditingkatkan,” ucap Kurleni.
Prosedur standar seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer di berbagai tempat, penggunaan masker dan pembersihan dengan disinfektan secara berkala telah dilakukan. Imbauan terkait protokol kesehatan dan COVID-19 sudah ada dan disosialisasikan secara berkala melalui pengeras suara di lapangan. Arus masuk dan keluar, jam berkunjung serta jumlah pengunjung juga diatur agar tidak terjadi penumpukan di lokasi wisata.
Khusus Jawa Barat, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 30 hingga 50 persen. Karyawan yang bertugas juga dipastikan sehat dan dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti pelindung wajah, masker, dan sarung tangan.
Sistem penjualan tiket secara daring dan sistem pembayaran cashless juga sudah tersedia. Namun tidak semua wisatawan siap dengan hal tersebut, sehingga upaya sosialisasi untuk adaptasi dengan kebiasaan ini akan terus dilakukan ke depan.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio mengatakan, kesiapan daerah, pelaku industri, maupun masyarakat masing-masing daerah, sangat penting dalam melaksanakan protokol kesehatan agar dapat membawa kebaikan bagi masyarakat sekitar.
"Jangan sampai dalam pelaksanaan nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Karena memperbaiki protokol bisa dalam waktu satu atau dua hari, tetapi mengembalikan rasa percaya wisatawan itu butuh waktu lama," jelas Wishnutama (ag/dh).