Ayo, Nikmati Pesona Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa

Jakarta (IndonesiaMandiri) – Masa pandemi Covid-19 memang belum berakhir, dan kita wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Itu sebabnya, saat Kementerian LHK (KLHK) membuka kawasan untuk ekowisata bagi masyarakat secara bertahap, harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Ini atas pertimbangan antara lain, adanya kebutuhan untuk masyarakat menghirup udara segar secara langsung, alam yang tenang dan nyaman. Caranya dengan melakukan kunjungan wisata ke Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM). Hutan konservasi TN, TWA dan SM, memiliki fungsi antara lain sebagai sarana informasi, spiritual dan healing. Hutan menyimpan potensi sebagai healing, yaitu tempat penyembuhan alami. Hutan bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental manusia (enhancing health and quality of life). Karenanya, di tengah pandemi ini, maka salah satu pilihan untuk sehat adalah melakukan kunjungan (wisata) ke TN, TWA, dan SM. “Satgas COVID-19 Pusat pada Senin 22 Juni 2020 telah mengumumkan dapat dimulainya aktivitas wisata secara bertahap dengan protokol covid yang ketat. Untuk itu pada tahap pertama dapat dibuka kunjungan wisata alam terbatas, dan dengan menerapkan protokol COVID-19 yang sangat ketat”, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK, Siti Nurbaya (25/06). Penetapan pembukaan kawasan wisata atau reaktivasi TN/TWA/SM tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Kebijakan Reaktivasi Secara Bertahap Di Kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) dalam kondisi Transisi Akhir COVID-19 (New Normal). “Kebijakan aktivasi merupakan langkah untuk boosting kegiatan pemulihan ekosistem dan ekowisata berkelanjutan (Sustainable Eco-Tourism)”, tambah Siti. Ada dua puluh sembilan TN/TWA/SM yang sudah dapat dibuka secara terbatas, berada pada zona hijau dan kuning dalam kriteria Covid. Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK dan Pemda telah melakukan berbagai persiapan/langkah di tingkat tapak guna memastikan tidak terjadinya penyebaran Covid-19. “Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas COVID-19 setempat dan rekomendasi/arahan Gubernur atau Walikota/Bupati”, jelas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem KLHK, Wiratno. Menurut Wiratno, Kepala TN/TWA/SM juga telah kerjasama dengan instansi kesehatan setempat (Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik Kesehatan, dokter) untuk merencanakan penerapan Protokol Kesehatan di lokasi kunjungan wisata alam pada TN/TWA/SM. Kepala TN/TWA/SM bekerjasama dengan instansi terkait setempat (Pemda sampai tingkat Kecamatan dan Desa, BPBD, PVMBG, Kepolisian, TNI, Basarnas, dan PMI) dalam rencana pelatihan bencana dan tanggap darurat.

Berwisata alam juga merupakan terapi sehat bagi manusia di tengah pandemi 
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Masa pandemi Covid-19 memang belum berakhir, dan kita wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Itu sebabnya, saat Kementerian LHK (KLHK) membuka kawasan untuk ekowisata bagi masyarakat secara bertahap, harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Ini atas pertimbangan antara lain, adanya kebutuhan untuk masyarakat menghirup udara segar secara langsung, alam yang tenang dan nyaman. Caranya dengan melakukan kunjungan wisata ke Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM).


Hutan konservasi TN, TWA dan SM, memiliki fungsi antara lain sebagai sarana informasi, spiritual dan healing. Hutan menyimpan potensi sebagai healing, yaitu tempat penyembuhan alami. Hutan bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental manusia (enhancing health and quality of life). Karenanya, di tengah pandemi ini, maka salah satu pilihan untuk sehat adalah melakukan kunjungan (wisata) ke TN, TWA, dan SM.
 “Satgas COVID-19 Pusat pada Senin 22 Juni 2020 telah mengumumkan dapat dimulainya aktivitas wisata secara bertahap dengan protokol covid yang ketat. Untuk itu pada tahap pertama dapat dibuka kunjungan wisata alam terbatas, dan dengan menerapkan protokol COVID-19 yang sangat ketat”, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK, Siti Nurbaya (25/06).
Penetapan pembukaan kawasan wisata atau reaktivasi TN/TWA/SM tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Kebijakan Reaktivasi Secara Bertahap Di Kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) dalam kondisi Transisi Akhir COVID-19 (New Normal). “Kebijakan aktivasi merupakan langkah untuk boosting kegiatan pemulihan ekosistem dan ekowisata berkelanjutan (Sustainable Eco-Tourism)”, tambah Siti.
Ada dua puluh sembilan TN/TWA/SM yang sudah dapat dibuka secara terbatas, berada pada zona hijau dan kuning dalam kriteria Covid. Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK dan Pemda telah melakukan berbagai persiapan/langkah di tingkat tapak guna memastikan tidak terjadinya penyebaran Covid-19.
“Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas COVID-19 setempat dan rekomendasi/arahan Gubernur atau Walikota/Bupati”, jelas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem KLHK, Wiratno.
Menurut Wiratno, Kepala TN/TWA/SM juga telah kerjasama dengan instansi kesehatan setempat (Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik Kesehatan, dokter) untuk merencanakan penerapan Protokol Kesehatan di  lokasi kunjungan wisata alam pada TN/TWA/SM. Kepala TN/TWA/SM bekerjasama dengan instansi terkait setempat (Pemda sampai tingkat Kecamatan dan Desa, BPBD, PVMBG, Kepolisian, TNI, Basarnas, dan PMI) dalam rencana pelatihan bencana dan tanggap darurat.
KLHK telah melaporkan kesiapan pembukaan untuk kunjungan wisata alam secara terbatas, disebutkan Wiratno adalah TN Kepulauan 1000, TN Gunung Halimun Salak, TN Gunung Gede Pangrango, TN Gunung Ciremai, TN Gunung Merbabu, TN Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru, TN Alas Purwo, TN Meru Betiri, TN Bali Barat, TN Kutai, TN Tambora, TN Gunung Rinjani, TN Manupeu Tandaru, TN Laiwangi Wanggameti, TN Kelimutu, TN Kepulauan Komodo, TWA Angke Kapuk, TWA Gunung Papandayan, TWA Cimanggu, TWA Kawah Gunung Tangkuban Perahu, TWA Guci, TWA Telogo Warno/Pengilon, TWA Grojogan Sewu, TWA Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup, TWA Pulau Sangalaki, TWA Lejja, TWA Manipo, TWA Riung 17 Pulau. Pelaksanaan pembukaan tahap pertama dimulai dari pertengahan Juni sampai pertengahan Juli 2020 (ma).
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Ayo, Nikmati Pesona Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa
Ayo, Nikmati Pesona Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Masa pandemi Covid-19 memang belum berakhir, dan kita wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Itu sebabnya, saat Kementerian LHK (KLHK) membuka kawasan untuk ekowisata bagi masyarakat secara bertahap, harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Ini atas pertimbangan antara lain, adanya kebutuhan untuk masyarakat menghirup udara segar secara langsung, alam yang tenang dan nyaman. Caranya dengan melakukan kunjungan wisata ke Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM). Hutan konservasi TN, TWA dan SM, memiliki fungsi antara lain sebagai sarana informasi, spiritual dan healing. Hutan menyimpan potensi sebagai healing, yaitu tempat penyembuhan alami. Hutan bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental manusia (enhancing health and quality of life). Karenanya, di tengah pandemi ini, maka salah satu pilihan untuk sehat adalah melakukan kunjungan (wisata) ke TN, TWA, dan SM. “Satgas COVID-19 Pusat pada Senin 22 Juni 2020 telah mengumumkan dapat dimulainya aktivitas wisata secara bertahap dengan protokol covid yang ketat. Untuk itu pada tahap pertama dapat dibuka kunjungan wisata alam terbatas, dan dengan menerapkan protokol COVID-19 yang sangat ketat”, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK, Siti Nurbaya (25/06). Penetapan pembukaan kawasan wisata atau reaktivasi TN/TWA/SM tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Kebijakan Reaktivasi Secara Bertahap Di Kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) dalam kondisi Transisi Akhir COVID-19 (New Normal). “Kebijakan aktivasi merupakan langkah untuk boosting kegiatan pemulihan ekosistem dan ekowisata berkelanjutan (Sustainable Eco-Tourism)”, tambah Siti. Ada dua puluh sembilan TN/TWA/SM yang sudah dapat dibuka secara terbatas, berada pada zona hijau dan kuning dalam kriteria Covid. Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK dan Pemda telah melakukan berbagai persiapan/langkah di tingkat tapak guna memastikan tidak terjadinya penyebaran Covid-19. “Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas COVID-19 setempat dan rekomendasi/arahan Gubernur atau Walikota/Bupati”, jelas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem KLHK, Wiratno. Menurut Wiratno, Kepala TN/TWA/SM juga telah kerjasama dengan instansi kesehatan setempat (Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik Kesehatan, dokter) untuk merencanakan penerapan Protokol Kesehatan di lokasi kunjungan wisata alam pada TN/TWA/SM. Kepala TN/TWA/SM bekerjasama dengan instansi terkait setempat (Pemda sampai tingkat Kecamatan dan Desa, BPBD, PVMBG, Kepolisian, TNI, Basarnas, dan PMI) dalam rencana pelatihan bencana dan tanggap darurat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEDhBzUMbCF6PF5XhjnqLz_mODM4fWySmbUW9KQMl3SfJuqj4aT0cEDXFoCZ-biLd7lopTFOxo8tpdx_OZsAgPTLyZ2qG5ievHTF7LlE0LRft3U_dcewUaYsHaFjSB6nzTT-XjLAACiqA/s400/WhatsApp+Image+2020-06-25+at+06.02.44.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEDhBzUMbCF6PF5XhjnqLz_mODM4fWySmbUW9KQMl3SfJuqj4aT0cEDXFoCZ-biLd7lopTFOxo8tpdx_OZsAgPTLyZ2qG5ievHTF7LlE0LRft3U_dcewUaYsHaFjSB6nzTT-XjLAACiqA/s72-c/WhatsApp+Image+2020-06-25+at+06.02.44.jpeg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/06/ayo-nikmati-pesona-taman-nasional-taman.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/06/ayo-nikmati-pesona-taman-nasional-taman.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy