Salah satu yang perlu diwaspadai dari dampak Covid-19 adalah limbahnya seperti dari pemakaian APD, masker, dan lain-lain Jakarta ( Ind...
Salah satu yang perlu diwaspadai dari dampak Covid-19 adalah limbahnya seperti dari pemakaian APD, masker, dan lain-lain |
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSLB3-KLHK), Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta (18/5) menyebut, jumlah limbah medis dari Pandemi Covid-19 meningkat 30%, sedangkan kapasitas pengolahan limbah B3 medis di beberapa daerah terutama di luar Jawa masih terbatas.
Menurut Vivien, untuk mengelola limbah medis tersebut, KLHK memberi respon cepat dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3 dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Selanjutnya, untuk limbah medis yang bersumber dari rumah tangga, Pemerintah Daerah diminta berpartisipasi dalam menyiapkan sarana dan prasarana seperti dropbox. Sedangkan limbah yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (FASYANKES), dapat dilakukan pemusnahan dengan insinerator bersuhu 800 derajat Celsius, hanya selama masa pandemi ini, dan alternatif pemusnahan melalui kiln semen juga dimungkinkan.
Ditjen PSLB3 juga menggelar Rapat Koordinasi Regional (RAKOREG) Pengelolaan Limbah Medis Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, diikuti seluruh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi, Dinas Kesehatan Provinsi, seluruh DLH Kab/Kota, Kementerian Kesehatan, Bareskrim, Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion, dan Rumah Sakit Rujukan di 6 region yaitu Regional Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, serta Maluku dan Papua. RAKOREG virtual dilakukan maraton dari 14 hingga 20 Mei 2020.