Program Blue Economy yang mengandalkan sektor ekonomi dan lingkungan mesti tetap berjalan saat pandemi (foto: abri) Jakarta ( Indonesia...
Program Blue Economy yang mengandalkan sektor ekonomi dan lingkungan mesti tetap berjalan saat pandemi (foto: abri) |
Untuk Indonesia sendiri, Safri menyebut, pertama kali dilakukan menghadapi pandemi adalah mengubah cara pandang seperti disampaikan Presiden Jokowi yakni hidup berdampingan dengan Covid-19. “Cara menghadapi kenyataan ini dengan kita tidak harus bersembunyi, kita harus menghadapi dan tentu secara bertahap kita akan terbuka dengan hal ini,” jelasnya.
Khusus dalam Blue Economy, seperti wisata bahari, perikanan dan makanan laut, pemakalah dari CSIRO, Andy Steven menjelaskan, permasalahan yang sama dihadapi oleh Australia. Hingga saat ini juga tengah berjuang mempebaiki sistem logistik dan kembali memperkuat pasar.
“Nah sekarang dengan aktivitas ekonomi saat ini, pasar otomatis terbuka, kegiatan transportasi jalan. Kemudian kalau nanti mall atau restoran mulai buka, maka bahan-bahan baku seperti seafood akan bertambah. Ini akan memajukan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Sementara Director Environment&Developmen UN-ESCAP, Dr. Stefanos Fotiou menekankan, kita harus siapkan semuanya, dan menerima kenyataan sekarang dengan cara berbeda, seperti dulu bisa datang ke restoran beramai-ramai, untuk sekarang dibatasi karena social distancing. Demikian juga konservasi laut dan pengendalian perubahan iklim tetap harus berjalan walaupun pandemi ini sedang terjadi.
Memang di satu sisi, lanjut Deputi Safri, bahwa Covid-19 menjadikan lingkungan lebih bagus, namun sayangnya membuat ekonomi tidak berjalan. Padahal jika membahas Blue Economy, maka baik lingkungan maupun ekonomi harus tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi banyak orang di semua lapisan.
Adapun peran Kemenko Marves dalam Blue Economy sendiri adalah sebagai leading sector sekaligus pembuat “big policy”, sehingga semua saling bersinergi, dengan teknis di dalamnya ada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (ma).