Pekerja migran ilegal asal Indonesia dikarantina, setelah diamankan Bakamla RI Batam/Kepri ( IndonesiaMandiri ) – Dini hari, Bakamla R...
Pekerja migran ilegal asal Indonesia dikarantina, setelah diamankan Bakamla RI |
Sejumlah 19 orang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh. Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi diberikan APMM Kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan (8/5). Dari pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia sekitar perbatasan, diduga ada gerakan PMI ilegal.
Dari info tersebut, Satgas segera antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Tengah malam (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia sesuai dengan informasi dari APMM. Saat didatangi Satgas, boat langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran. Tekong/nahkoda boat diasumsikan orang setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam.
Memanfaatkan sikon pandemi Covid-19, upaya ilegal ini dicoba dilakukan berbagai pihak |
Dari hasil rapid test yang dilakukan Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI reaktif. Selanjutnya PMI diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla RI ke Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima dr. Ratna Irawato.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia apresiasi kerja sama dengan APMM dan juga kinerja satuannya dalam menjalankan tugas operasiI. “Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427 orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM merupakan salah satu key success faktor penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia”, tegasnya (ma).