Hak Kekayaan Intelektual Sektor Parekraf Perlu Ditata

Indonesia dengan keragaman suku, agama, ras dan budaya, miliki potensi besar untuk mendata kekayaan intelektual dari kearifan lokalnya ...

Indonesia dengan keragaman suku, agama, ras dan budaya, miliki potensi besar untuk mendata kekayaan intelektual dari kearifan lokalnya
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Potensi keragaman tradisi dan budaya Indonesia, melahirkan banyak kearifian lokal. Kekayaan ini menjadi modal sosial budaya bagi pembangunan nasional jangka menengah 2020-2024. Hal ini tidak lain bertujuan guna mendorong penguatan hak kekayaan intelektual, terutama kekayaan intelektual bersifat komunal (KIK), dalam rangka meningkatkan nilai tambah sektor pariwisata dan ekonomi kreatif/parekraf mendukung strategi transformasi ekonomi nasional di era digital.
Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Sosio-Antropologi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi/Marves, Tukul Rameyo Adi pun menyatakan (26/5), untuk membangun ekosistem inovasi parekraf dapat dilakukan melalui penerapan model N-Helix. Dalam hal ini, Kemenko Marves melalui Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat mulai mendorong koordinasi kolaborasi dan kemitraan multi pihak untuk percepatan dan penyederhanaan tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, Hak atas kekayaan intelektual (HKI) memiliki peran sangat vital dalam mendukung peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif. HKI dalam hal ini mencakup kekayaan intelektual baik  bersifat individu (personal) maupun komunal (KIK). Dan, KIK berkaitan erat dengan budaya lokal, dalam bentuk pengetahuan tradisi dan kearifan lokal (local wisdoms).
“Inisiatif Pembangunan pusat data KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM merupakan sebuah model sistem pengelolaan pengetahuan tradisional, perlu disinergikan dengan inisiatif serupa yang juga dilakukan oleh beberapa universitas dan Lembaga penelitian dan K/L (UI, ITB, KKP, Kominfo, Kemendikbud, dan LSM) melalui program KMS (Knowledge Management System) yang mencakup juga pengetahuan tradisi untuk meningkatkan daya saing dan mempertajam inovasi,”  ujar Rameyo.
Sebuah kajian pernah dilakukan INDEF UI pada 2017 tentang strategi pembangunan nasional menyimpulkan, peluang pertumbuhan pembangunan nasional akan sangat besar bila ditopang menggunakan strategi endogenous growth, yaitu pembangunan berbasis pada inovasi kreatif, di mana didasarkan pada potensi lokal, yakni keragaman budaya dan keanekaragaman sumberdaya. Dan, strategi endogenous growth ini akan sangat bergantung pada inovasi yang dapat diukur dari indikator jumlah paten atau jumlah Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Indonesia yang memiliki potensi kekayaan budaya dan keanekaragaman sumberdaya seharusnya dapat menghasilkan jumlah paten atau HKI yang besar dalam setiap tahunnya. Sebagai gambaran, berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh Bappenas, Indonesia memiliki sekitar 1.375 kelompok etnik dengan keragaman budaya, pengetahuan/kearifan tradisi, dibandingkan dengan Tiongkok yang hanya memiliki sekitar 53 kelompok etnik. Menurut Indef, apabila keanekaragaman ini digabungkan dengan kebinekaan sumberdaya, seharusnya Indonesia mampu melahirkan berbagai HKI setara dengan Tiongkok," paparnya (ma).
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Hak Kekayaan Intelektual Sektor Parekraf Perlu Ditata
Hak Kekayaan Intelektual Sektor Parekraf Perlu Ditata
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgX25_iv7YaXKFUHhj1YwlVXPcB9jWTOpjT5k2jdAPTO_oNOzR0R-8QgQ-vg9r0_J2H1DzhcyYlUyGTFjoVgqVgfaAk1hHHV4Gw8_Xsl7GiCyHQ6tdgCFjCiuprsZmrBvzE1pYAgBfudC8/s400/WhatsApp+Image+2020-05-13+at+19.42.07.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgX25_iv7YaXKFUHhj1YwlVXPcB9jWTOpjT5k2jdAPTO_oNOzR0R-8QgQ-vg9r0_J2H1DzhcyYlUyGTFjoVgqVgfaAk1hHHV4Gw8_Xsl7GiCyHQ6tdgCFjCiuprsZmrBvzE1pYAgBfudC8/s72-c/WhatsApp+Image+2020-05-13+at+19.42.07.jpeg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/05/hak-kekayaan-intelektual-sektor.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/05/hak-kekayaan-intelektual-sektor.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy