Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengimbau industri pariwisata dan para pelaku ekonomi kreatif untuk aktif melakukan proses pendataan guna penyaluran bantuan stimulus dan mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Menparekraf Wishnutama Kusubandio dalam pernyataanya di Jakarta (8/4) menjelaskan, pihaknya telah merealokasi anggaran sebesar Rp500 miliar untuk mendukung penanganan COVID-19, seperti kerja sama dengan industri perhotelan dan transportasi dalam penyediaan akomodasi bagi tenaga kesehatan, gerakan masker kain, ajakan masyarakat untuk jaga jarak, pelatihan online serta berkoordinasi dengan K/L (kementerian/lembaga) terkait dalam kebijakan stimulus bagi industri. “Untuk itu, para pelaku parekraf saya minta untuk segera melapor ke Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat melalui contact center COVlD-19 +628118956767 whatsapp atau email info@kemenparekraf.go.id,” kata Wishnutama. Ia juga menjelaskan, pihaknya terus mengumpulkan data-data tenaga kerja, baik dari dinas, asosiasi, industri, asosiasi musisi, produser film, seni pertunjukan, dan lainnya agar pendataan penyaluran kartu pra kerja yang sedang dilakukan dapat tepat sasaran.
Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB di Jakarta, diharap industri parekraf turut menyesuaikan aktifitas |