Badan Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu lepas liarkan burung dilindungi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Bengkulu (IndonesiaMandiri) - Sebanyak 56 ekor burung dilindungi, dilepasliarkan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BKSDA-KLHK) Bengkulu di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Jenis burung tersebut diantaranya Cica daun dahi emas 3 ekor, Cica daun kecil 1 ekor, Cica daun besar 13 ekor, Tangkaruli sumatera 2 ekor, Takur api 8 ekor, Serindit melayu 17 ekor, Betet ekor panjang 6 ekor, dan Ekek layongan 1 ekor. Selain itu, ada pula burung yang tidak dilindungi, seperti Cica kopi melayu 1 ekor, Brinji gunung 1 ekor, dan Kacembang gadung 3 ekor. Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto menyebut, saat situasi penanggulangan Covid-19, kesejahtaraan satwa untuk layak hidup bebas di alam, jangan sampai terlupakan, dengan tetap menerapkan standar yang dianjurkan pemerintah (31/3). Ismanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian terlebih dahulu untuk lokasi pelepasliaran di TNBBS. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi adalah ketersedian pakan, air dan pelindung, serta keamanan dari jangkauan manusia. “Keberadaan burung-burung ini juga penting bagi kawasan hutan, burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama, dan nilai eksistensi lainnya,” jelas Ismanto.
Badan Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu lepas liarkan burung dilindungi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan |