Pemerintah segera terbitkan buku panduan bagi yang tetap mudik disaat ancaman covid-19 Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Guna mengurangi p...
Pemerintah segera terbitkan buku panduan bagi yang tetap mudik disaat ancaman covid-19 |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Guna mengurangi penyebaran Covid-19, Pemerintah tengah melakukan berbagai kebijakan ketat untuk masyarakat yang tetap mudik, salah satunya dengan jaga jarak fisik, seperti mengurangi kapasitas penumpang, baik penggunaan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
“Transportasi umum dan pribadi diperlukan untuk mengimplementasikan jaga jarak fisik. Seperti untuk kendaraan umum, menaikkan harga tiket angkutan umum. Misalnya, bus berkapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu harga tiketnya dinaikkan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ridwan Djamaluddin di Jakarta beberapa hari lalu.
Sedangkan kebijakan kendaraan pribadi, Ridwan memaparkan seperti untuk sepeda motor tidak dapat membawa penumpang. Untuk mobil pribadi harus mengangkut maksimal setengah dari kapasitas penumpangnya. “Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Selain itu, tambah Ridwan, setiap orang yang mudik juga diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangan di kota kelahirannya dan 14 hari setelah kembali ke Jakarta atau kota lain tempat mereka kembali. Dalam hal ini Pemerintah Daerah diwajibkan mendirikan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan. “Dengan langkah-langkah ini, jumlah orang yang kembali ke kampung halaman mereka tahun ini diperkirakan rendah,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Ridwan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR, Kepolisian Negara RI, dan lembaga lainnya sedang mengerjakan buku panduan menjadi standar operasional prosedur (SOP) untuk implementasi langkah tersebut. Audiensi Publik akan diadakan sebelum Buku Panduan diluncurkan.
“Langkah-langkah dan peraturan akan berlaku selama 2 (dua) bulan, sampai akhir wabah dan akan ditinjau secara teratur,” pungkasnya. Seperti diketahui, Pemerintah meminta semua orang tidak melakukan mudik dan Aparatur Sipil Negara serta karyawan perusahaan milik negara dan keluarga dilarang kembali ke kampung halaman. Pemerintah juga menyiapkan insentif ekonomi bagi orang-orang yang memilih untuk tidak kembali ke kampung halamannya. Hanya mereka yang tak mudik yang akan menerima insentif (ma).
Foto: abri