KLHK Dan Instansi Terkait Tindak Pelaku Perusakan Karang di Taman Nasional Komodo

Perahu beserta awaknya yang ditahan tim Gakkum KLHK di TN Komodo, Labuan Bajo Labuan Bajo/NTT ( IndonesiaMandiri ) – Tim Gabungan Satua...

Perahu beserta awaknya yang ditahan tim Gakkum KLHK di TN Komodo, Labuan Bajo
Labuan Bajo/NTT (IndonesiaMandiri) – Tim Gabungan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Gakkum-KLHK di Labuan Bajo, Polisi Kehutanan Taman Nasional Komodo, Polisi Airud Labuan Bajo, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusq Tenggara Timur (NTT) menahan 11 orang dan 3 perahu motor yang merusak kawasan zona pemanfaatan wisata Pantai Merah dan perlindungan wisata bahari perairan Pulau Nusa Lawang, Labuan Bajo, beberapa hari lalu.

"Saat ini 11 orang tersebut ditahan dan diperiksa oleh Penyidik KLHK di dalam Kapal Patroli Gakkum KLHK Badak Laut 301. Penindakan terhadap pelaku karena mengambil hasil laut dan merusak zona perlindungan bahari di TN Komodo. Tindakan ini melanggar Undang-Undang No 5 Tahun 1990,” kata Muhammad Nur, Kepala Balai Gakkum Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (23/4).

Nur menambahkan, pelaku memakai 3 perahu motor terdiri dari 3 nahkoda dan 8 anak buah kapal (ABK). Salah satu ABK berstatus pelajar SMP. Mereka menggunakan pukat senar sebanyak 11 buah berukuran 2 inci. Ra, Ju, Ra, Al, As, Da, AI, Mu, Ja, Ma, Al – sebelas orang yang ditahan – diduga melanggar Pasal 33 Ayat 3 Jo. Pasal 40 Ayat 2, Pasal 21 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Pelaku melakukan aksinya diperkirakan memanfaatkan situasi penutupan kawasan di tengah pandemi Covid-19. Sustyo Iriono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK menyebut, “di tengah situasi seperti sekarang, kami terus tetap melakukan tugas penjagaan, operasi dan patroli bersama untuk memastikan tidak ada kawasan konservasi dirusak, termasuk Taman Nasional Komodo. Kami menghimbau kepada semua pihak agar membantu petugas di lapangan dengan memberikan informasi terkait pelanggaran di kawasan konservasi” (ma).
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: KLHK Dan Instansi Terkait Tindak Pelaku Perusakan Karang di Taman Nasional Komodo
KLHK Dan Instansi Terkait Tindak Pelaku Perusakan Karang di Taman Nasional Komodo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEig7Uu2TS8sKMYl2aHW5vS50uViiM6yz4_HP1mSnmB6W2OfKmc1gW6xBUglCoJAfdiZsDgNpwSZaSUJYWTLG9SPL1FG5T7SnNjqUzaVEW3Zvh51Y7hh1mF8L1D1j4xY24bQayjp9HDbyA4/s400/Perahu+beserta+awaknya+yang+ditahan+tim+Gakkum+KLHK+di+TN+Komodo%252C+Labuan+Bajo.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEig7Uu2TS8sKMYl2aHW5vS50uViiM6yz4_HP1mSnmB6W2OfKmc1gW6xBUglCoJAfdiZsDgNpwSZaSUJYWTLG9SPL1FG5T7SnNjqUzaVEW3Zvh51Y7hh1mF8L1D1j4xY24bQayjp9HDbyA4/s72-c/Perahu+beserta+awaknya+yang+ditahan+tim+Gakkum+KLHK+di+TN+Komodo%252C+Labuan+Bajo.jpg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/04/klhk-dan-instansi-terkait-tindak-pelaku.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/04/klhk-dan-instansi-terkait-tindak-pelaku.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy