Penutupan sementara penerbangan Garuda Indonesia terutama ke tujuan kota yang terkena zona merah dari wabah covid-19 Tangerang ( Indone...
Penutupan sementara penerbangan Garuda Indonesia terutama ke tujuan kota yang terkena zona merah dari wabah covid-19 |
Mempertimbangkan masa sosialisasi atas kebijakan tersebut, khusus pada Jumat (24/4) hingga pukul 23.29 Local Time, layanan penerbangan domestik maupun rute yang masuk dalam ketentuan tersebut masih beroperasi dengan pengawasan penuh aparatur kebandarudaraan setempat. Jadi, mulai Sabtu (25/4) Pukul 00.00 Local Time rute-rute penerbangan domestik Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran Covid 19 untuk sementara waktu tidak beroperasi.
Melalui penyesuaian layanan operasional penerbangan tersebut, Garuda Indonesia masih akan melayani penerbangan ke rute penerbangan yang dikecualikan dalam peraturan menteri tersebut, termasuk rute penerbangan domestik dan rute internasional yang tak terhubung langsung dengan wilayah berstatus PSBB maupun wilayah zona merah penyebaran covid-19.
Hingga siang ini, terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan. Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia tetap berlangsung dengan normal.
Selain itu, Garuda Indonesia menegaskan komitmen atas keberlangsungan distribusi pengiriman kebutuhan logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dapat tetap terpenuhi dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara Garuda Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai rencana perjalanan maupun perubahan jadwal dapat mengakses laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19 atau melalui layanan Live Chat 24 jam Garuda Indonesia atau Call Center +6221-2351 9999 and 0804 1 807 807 (ma).
Foto: abri