Sebanyak 21 ekor ular piton dan 2 ular cobra dilepasliarkan ke TNGHS Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Direktorat Konservasi Keanekaraga...
Sebanyak 21 ekor ular piton dan 2 ular cobra dilepasliarkan ke TNGHS |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KSDAE-KLHK bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), dan Forum Komunikasi Kader Konservasi (FK3I) Jakarta, melakukan pelepasliaran satwa liar jenis ular sebanyak 23 ekor di kawasan TNGHS, (19/3).
Mereka terdiri dari 21 Ekor ekor ular piton/sanca batik (Python reticulatus), dan 2 ekor ular cobra (Naja sputatrix). Semua ular ini merupakan hasil penyelamatan satwa ular pada saat terjadi bencana banjir di wilayah Jabodetabek.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra Exploitasia menyampaikan, pelepasliaran merupakan bagian program penguatan konservasi in-situ, dengan mengacu ketentuan guna mendukung penguatan populasi spesies target dan upaya keseimbangan ekosistem di wilayah TNGHS. Pelepasliaran ular yang merupakan mangsa (prey) dan pemangsa (predator) di kawasan TNGHS dinilai strategis, mengingat TNGHS merupakan habitat Burung Elang Jawa sebagai satwa kunci (key species). Ular merupakan salah satu mangsa utama dari Burung Elang Jawa, disisi lain ular juga sebagai pemangsa dari satwa pengerat (rodentia) yang ada di TNGHS.
Menurut Kepala Balai TNGHS Ahmad Munawir, terpilihnya kawasan ini sebagai tempat pelepasliaran 23 jenis ular, didasarkan atas hasil kajian daya dukung habitat, dan pertimbangan sosial, seperti jarak dari pemukiman penduduk, yang dilakukan oleh BTNGHS dan mitra.
Kegiatan pelepasliaran tak melibatkan banyak orang, dengan pertimbangan pencegahan Covid-19. Pesan edukasi terhadap upaya pelepasliaran satwa liar di habitatnya, dilakukan melalui SMS, dan Whatsapp Broadcast di wilayah cover area Seksi Pengelolaan TN Wilayah I Lebak-TNGHS (ma).