Hadapi ancaman Covid 19, industri pariwisata dan ekraf harus ikuti instruksi Presiden Jakarta ( IndonesiaMandiri style="font-famil...
Hadapi ancaman Covid 19, industri pariwisata dan ekraf harus ikuti instruksi Presiden |
Jakarta (IndonesiaMandiristyle="font-family: sans-serif;">) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus pantau dan koordinasi dengan berbagai pihak terkair meningkatnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang telah dinyatakan sebagai pandemi global oleh World Health Organization/WHO.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio mengatakan, pihaknya memprioritaskan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari penyebaran wabah ini (17/3). Pemerintah akan terus berupaya membuat kebijakan yang dapat menopang industri pariwisata dan ekonomi kreatif/ekraf. Ia pun berharap langkah antisipatif juga bisa diambil pemangku kepentingan pariwisata dan ekraf.
“Untuk sementara agar bisa membatasi kegiatan seperti promosi pariwisata dan ekonomi kreatif, juga mengimbau para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tidak menyelenggarakan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) hingga wabah pandemi Covid 19 berlalu sesuai instruksi dari pemerintah,” jelas Wishnutama.
Wishnutama mengapresiasi langkah cepat yang telah diambil sejumlah pemerintah daerah dan industri yang memutuskan untuk menunda kegiatan. Kalaupun operasional (di lokasi wisata) masih tetap berjalan, Menparekraf berpesan agar pihak terkait bisa memperhatikan secara baik waktu operasional, jumlah yang berkunjung, dan pengetatan pintu masuk berupa pengecekan kesehatan terhadap pengunjung hingga memastikan keamanan, kenyamanan, dan higienitas.
Termasuk di antaranya menjaga sanitasi dengan menyediakan akses ke sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptik, menyediakan tisu atau masker, dan melakukan disinfeksi terhadap fasilitas yang ada. Selain itu juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan lainnya (ag/ma).