Kepala Bakamla RI Laksdya Aan Kurnia ingatkan peran Bakamla kedepan sebagai coast guard. Jakarta ( IndonesiaMandiri ) – “Pelajari dan ...
Kepala Bakamla RI Laksdya Aan Kurnia ingatkan peran Bakamla kedepan sebagai coast guard. |
Jakarta (IndonesiaMandiri) – “Pelajari dan pahami peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara yang perlu dipedomani dalam rangka reformasi keuangan negara untuk mewujudkan check and balances antara fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” kata Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia kepada seluruh peserta Rapat Kerja Program Bakamla RI Tahun 2021, di Mabes Bakamla, Jl. Proklamasi No 56, Menteng, Jakarta Pusat, (13/3).
Kepala Bakamla meminta agar memperhatikan dan dapat melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo saat pelantikan Presiden RI pada 20 Oktober 2019 lalu, yaitu berorientasi kerja pada hasil nyata, tidak hanya sent tetapi delivered, serta senantiasa memperhatikan RPJMN 2020-2024 dalam melakukan penyusunan Program Kerja Bakamla 2021.
Pada penutupan Rapat Kerja Program Bakamla 2021 yang diikuiti para pejabat eselon I hingga IV, para Kepala Kantor Zona Bakamla RI, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bakamla RI, para PPK dan para admin PPK yang berlangsung tiga hari sejak 10 Maret, Kepala Bakamla RI menekankan agar usulan program antareselon harus sinkron dan memperhatikan konsistensi usulan dari awal, hingga akhir.
“Saya berharap, seluruh unit kerja bisa melaksanakan sinkronisasi dan mendukung satu sama lain demi mewujudkan keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” tegasnya. “Waspadai Pagu Indikatif 2021 yang akan segera turun, sesuaikan usulan yang telah dipaparkan pada Rapat Kerja Bakamla ini dengan pagu yang akan diberikan pemerintah dan sesuaikan urutan prioritas,” tambah Laksdya TNI Aan.
Laksdya TNI Aan menyegarkan kembali ingatan para peserta rapat, terkait direktif Presiden Joko Widodo, kedepan Bakamla RI menjadi coast guard-nya indonesia sehingga lembaga lain kembali ke institusinya masing-masing dan di laut kewenangan hanya dipegang Bakamla RI. “Bakamla RI harus dapat menjawab tantangan kepentingan nasional Indonesia di laut dan situasi global maritime, khususnya di perairan Indonesia. Omnibus law untuk keamanan laut agar disusun untuk mensinergikan seluruh stakeholder yang ada di laut,” ungkapnya (ma).