Ribuan minuman keras ilegal yang diamankan Kostrad di perbatasan RI-PNG Merauke ( IndonesiaMandiri ) - Prajurit TNI Batalyon Infanteri ...
Ribuan minuman keras ilegal yang diamankan Kostrad di perbatasan RI-PNG |
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengungkapkan, guna mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini (RI-PNG), anggotanya secara rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan serta barang-barang yang dibawanya.
“Seperti Kamis (6/2) pukul. 19.15 WIT saat Pos Bim dipimpin Wadanpos Serda Heki Respondo dan 9 anggotanya gelar pemeriksaan di jalan poros Trans Papua Merauke-Boven Digoel, mengamankan ribuan botol miras ilegal dari dalam mobil truk yang akan melintas,” jelasnya.
Kejadian bermula dari mobil truk membawa barang cukup banyak saat diperiksa. Setelah diperiksa, ditemukan 6 karton jenis Vodka 250 ml, 86 karton jenis Whisky Robinson 250 ml, 6 karton Jenis Whisky Robinson 650 ml, 17 karton Anggur Merah, dan 13 karton Guinness dengan total keseluruhan 128 karton yakni 5.076 botol, dari mobil Truk Mistsubishi Fuso PA 9624 V berwarna kuning.
Dari pemeriksaan diketahui miras ilegal tersebut merupakan milik seorang warga di Mandobo, Kabupaten Boven Digoel berinisial AB (48 th), dan identitas sopir truk berinisial R (40 th). Tindakan mereka sangat dilarang sesuai Pergub Papua No 15/2013 tentang bahaya miras. Kini, barang-barang ilegal diamankan dan sudah diserahkan ke pihak Kepolisian/Polsek Bupul untuk diproses lebih lanjut (ma).