Penyegaran organisasi di tingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehu...
Penyegaran organisasi di tingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di jajarannya (11/02). "Penunjukkan saudara-saudara bukanlah berdasarkan kriteria senioritas semata, tetapi atas dasar pertimbangan performance kinerja, prestasi, dan kapabilitas yang dilakukan secara objektif. Melalui mekanisme ini, diharapkan para pejabat baru dapat menunjukkan komitmen, dan kinerja yang lebih optimal," ucap Siti.
Dikatakannya, Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan strategis karena merupakan pelaksana kebijakan pimpinan dan melaksanakan pada tinggkat operasional. "Agar pengaplikasian kebijakan dapat berjalan secara efektif, saudara-saudara tidak hanya dituntut mampu melakukan sinergi, dan kerjasama yang lebih erat, tetapi juga dapat mengidentifikasi berbagai kendala, dan hambatan di lapangan, untuk dilaporkan kepada pimpinan sehingga dapat diformulasikan suatu solusi yang tepat," jelas Siti.
"Tidak menutup kemungkinan, jika hasil dari evaluasi tersebut tidak menunjukkan kinerja sesuai yang diharapkan, saudara-sauidara harus siap diganti, mengingat jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik," tegasnya. Tak lupa Menteri Siti mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan prestasi yang telah di raih selama ini. Seiring dengan tugas dan tantangan yang semakin banyak, seluruh jajaran diharapkan benar-benar mendedikasikan pengabdiannya.
Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah:
(1) Nunu Anugrah, S.Hut., M.Sc., menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Jenderal, KLHK.
(2) Ir. Djati Witjaksono Hadi, M.Si., menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim pada Badan Litbang dan Inovasi, KLHK.
(3) Ir. Herry Subagiadi, M.Sc., menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Strategis pada Sekretariat Jenderal, KLHK.
(4) Ir. Tandya Tjahjana, M.Si., menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK.
(5) Ir. Asep Sugiharta, M.Sc., menjabat sebagai Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK.
(6) Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc., menjabat sebagai Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK.
(7) Novia Widyaningtyas, S.Hut., M.Sc., menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim pada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK.
(8) Ir. R. Basar Manullang, M.M., menjabat sebagai Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK.
(9) Dr. Ir. Syaiful Anwar, M.Sc., menjabat sebagai Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan, dan Verifikasi pada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK.
(10) Dr. Drs. Sugeng Prayitno, M.Si. Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK, KLHK (dh).