Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara, Kaltim dibangun berkonsep tata lingkungan yang apik Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Kemen...
Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara, Kaltim dibangun berkonsep tata lingkungan yang apik |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat peran besar dalam merancang pembuatan master plan, seperti Tata Kota dan Tata Lingkungan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara/PPU, Kalimantan Timur. Konsep Kajian Lingkungan Hidup Strategis/KLHS di akhir 2019 bakal rampung, dan akan dijadikan acuan bagi Kementerian/Lembaga Pemerintah yang terkait, guna memulai proses pembangunan IKN. Hal ini diutarakan Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti saat jumpa pers di Jakarta (20/12).
"Membangun IKN sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan, oleh karena itu, KLHK sedang mendalami langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk mencapai arahan dan tujuan tersebut", ucap Laksmi yang didampingi juga Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Agus Justianto, serta Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Sigit Hardwinarto.
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti saat jumpa pers |
"Lokasi IKN kaya akan keanekaragaman hayati. Ini akan menjadi fitur utama, kota yang modern namun lingkungannya merupakan ekosistem hutan hujan tropis khas Kalimantan. KLHS yang disusun memastikan untuk hal tersebut dapat terpenuhi", papar Laksmi.
Persiapan lahan untuk IKN yang semula 180 ribu Hektare (Ha), kemungkinan ditambah menjadi sekitar 250 ribu Ha, dan 40 persennya dipastikan green area IKN. Lokasi IKN sendiri di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, sebanyak 42 ribu hingga 50 ribu Ha berada di lokasi Hutan Tanaman Industri PT. ITCHI Hutani Manunggal dan akan disampaikan ke Badan Otorita IKN.
Intinya menurut Laksmi, KLHS untuk IKN disusun berprinsip pada tiga hal, yaitu kecukupan air di sekitar lokasi, perlindungan satwa dan ekosistemnya, serta penanganan kerusakan lingkungan (ma).