Wamen KLHK Alue Dohong berdiskusi dengan Wamen Parekraf Angela Tanoesoedibjo Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Kementerian Lingkungan Hi...
Wamen KLHK Alue Dohong berdiskusi dengan Wamen Parekraf Angela Tanoesoedibjo |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengembangan wisata di kawasan konservasi. “Lintas sektoral yaitu kerja bersama, bukan berarti tumpang tindih, melainkan bersinergi, saling mendukung dan memperkuat sesuai dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing”, ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong, saat menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Parekraf Angela Tanoesoedibjo, di Jakarta (14/11).
Wamen Alue Dohong menyampaikan, KLHK khususnya di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) miliki beragam kawassn konservasi potensial untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia. “Jadi banyak taman nasional yang belum terekspose dan menjadi destinasi wisata yang dapat menumbuhkan perekonomian dan kesempatan kerja. Kami menyambut baik, misalnya investasi wisata di kawasan konservasi. Perlu kita diskusikan lagi terutama bagaimana langkah-langkah kerjasamanya, baik itu dalam hal promosi, sekaligus misi utamanya untuk menjaga dan memelihara lingkungan hidup di kawasan konservasi," ujar Alue Dohong.
Sementara Wamen Angela Tanoesoedibjo, mengungkapkan Kemenparekraf komit untuk bisa mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif dengan tetap menghormati alam, budaya, dan sumber daya di wilayah tersebut. “Jadi memang tujuan kami datang kesini, bagaimana kita tidak hanya berkoordinasi, tapi juga bekerjasama tanpa adanya tumpang tindih seperti Pak Wamen katakan tadi. Tentunya supaya bisa sama-sama berjalan antara pengembangan wisata dan konservasi itu sendiri," jelas Wamen Angela.
Dari pertemuan ini, Wamen Alue Dohong menyampaikan sejumlah kesimpulan, yaitu perlu segera dilakukan review terhadap MoU antara dua kementerian ini yang akan habis 2020. Perlu dilakukan perluasan koordinasi instansi lain seperti Kementerian Desa, Kementerian BUMN, dan Kemendikbud. Juga melakukan identifikasi kerjasama pengembangan wisata antara KLHK dan Kemenparekraf di luar destinasi wisata prioritas dan super prioritas. Lainnya, perlu pertemuan dengan Pemda untuk mengetahui kondisi hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan selama ini serta dibuat tabulasi peran masing-masing stakeholder, dan dilakukan pertemuan secara berkala untuk evaluasi kemajuan kerja (ma).