Provinsi Lampung komit dengan sertifikasi NKV untuk kontrol penggunaan antibiotik Bandar Lampung (IndonesiaMandiri) - Kementerian Pe...
Provinsi Lampung komit dengan sertifikasi NKV untuk kontrol penggunaan antibiotik |
Bandar Lampung (IndonesiaMandiri) - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) ECTAD dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) serta Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung, Universitas Lampung dan Pinsar Petelur Nasional (PPN) Lampung gelar kampanye bijak dan cerdas menggunakan antibiotik di Lapangan KORPRI, Bandar Lampung (22/11). Kampanye ini merupakan puncak perayaan Pekan Kesadaran Antibiotik Sedunia 2019 di Indonesia.
Menurut I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) yang dibaca Syamsul Ma'arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, menekankan untuk memerangi laju resistensi antimikroba diperlukan tindakan dari semua pihak. “Tantangan dalam memerangi laju resistensi antimikroba dan mengendalikan penyakit infeksi baru harus dipandang sebagai kewajiban dan tanggung jawab semua pihak, untuk itu semuanya harus senantiasa berupaya meningkatkan kompetensi profesional dan selalu menjaga agar antimikroba tetap efektif,” ujarnya.
Sedangkan irektur Kantor Keuangan USAID, Ravindral Suaris, puji peran Indonesia, terutama Kementerian Pertanian, atas langkah-langkah penting dalam mencegah dan mengendalikan resistensi antimikroba. Menurut Gubernur Lampung Arinal Djuanidi, Provinsi Lampung berkomitmen tangani masalah ini, seperti dengan pembinaan, pengawasan peredaran dan penggunaan obat hewan pada ternak dengan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada unit Usaha Peternakan. NKV adalah sertifikat sah terpenuhinya persyaratan hygiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan.
“Sertifikat NKV ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan pangan untuk masyarakat, sampai saat ini di Indonesia ada 45 unit usaha Budidaya peternakan yang sudah bersertifikat NKV dan 14 (30 %) diantaranya adalah Budidaya Unggas Petelur di Provinsi Lampung, atau yang terbanyak di Indonesia” jelas Arinal (dh).