Wapres Ma’ruf Amin apresiasi kementerian / lembaga yang kian transparan dalam beri informasi ke publik Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - K...
Wapres Ma’ruf Amin apresiasi kementerian / lembaga yang kian transparan dalam beri informasi ke publik |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meraih predikat Badan Publik Menuju Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019, diinisiasi Komisi Informasi Pusat (KIP). Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menerima anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta (21/11).
Kemenparekraf meraih penghargaan dengan predikat Badan Publik Menuju Informasi dalam acara yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. “Penghargaan ini mendorong kami untuk terus menjadi kementerian dan badan yang menerapkan akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat,” kata Angela.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahunnya yang dilakukan oleh KIP melalui monitoring dan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi di badan publik. Sebagaimana amanah UU KIP, badan publik harus memberikan layanan informasi kepada masyarakat umum.
Tahun ini, KIP melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik berjumlah 355, melalui kuesioner dengan indikator pengembangan website yang terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta Pengumuman Informasi Publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat. Dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 secara keseluruhan, KIP memberikan 5 kategori penilaian yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.
Wamen Parekraf Angela saat menerima anugerah dari KIP |
Proses penilaian badan publik dilakukan dalam beberapa tahap meliputi pengiriman SAQ (Self Assessment Questionnaire), pengembalian SAQ dari Badan Publik kepada Tim Penilai KIP dalam bentuk soft file, verifikasi SAQ (Self Assessment Questionnaire), Verifikasi Lanjutan Acak (VLA) dan visitasi, serta penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaiannnya sendiri dilakukan melalui kuesioner yang tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 355 kuesioner. Sementara itu, Badan Publik yang melakukan registrasi dalam aplikasi e-monev.komisiinformasi.go.id sebanyak 264 Badan Publik atau 74,37 persen.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, saat memberi sambutan mengatakan, “dengan mengembangkan pola komunikasi dua arah yang terbuka dan inklusif, Badan Publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga dalam jangka panjang akan mendorong partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, maupun dalam implementasi pembangunan di berbagai bidang” (pn/ma).
Foto: Dok. Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (Setwapres RI)