Menteri LHK dan jajarannya saat menerima perwakilan FAO Stephen Rudgard Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Indonesia melalui Kementerian L...
Menteri LHK dan jajarannya saat menerima perwakilan FAO Stephen Rudgard |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK) tak pernah henti berupaya optimal pro aktif dalam pengendalian perubahan iklim. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya baru saja menerima Food and Agriculture Organization (FAO) Representative, Stephen Rudgard di ruang kerjanya membahas tindak lanjut kerja sama yang telah dan sedang dilaksanakan, serta rencana baru (4/11).
Secara singkat, Siti menyampaikan hal-hal yang menjadi penekanan Presiden RI Joko Widodo saat terpilih menjadi Menteri LHK pada periode II yaitu urusan industri hijau, hutan sosial, carbon trading, serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Kerjasama baru antara FAO dengan KLHK berjudul Strengthening Indonesian Forest and Land Monitoring for Climate Actions. Rancangan proyek ini bertujuan untuk memungkinkan Indonesia meningkatkan pengelolaan hutan dan lahan, atasi aksi mitigasi perubahan iklim, sebagai kontribusi signifikan terhadap komitmen global untuk menahan peningkatan suhu rata-rata global hingga di bawah 2 derajat Celcius.
Proyek kerja sama baru ini diharap perkuat kapasitas teknis dan koordinasi kelembagaan untuk National Forest Inventory (NFI) dan National Forest Monitoring System (NFMS). Proyek ini juga akan merancang ulang kedua sistem di atas agar berkelanjutan, dan sesuai dengan tujuan yang akan lebih memenuhi kebutuhan pengambilan keputusan.
KLHK dan FAO sebelumnya juga telah kerjasama, diantaranya kolaborasi peningkatan tata kelola hutan dan implementasi legalitas kayu dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). KLHK dan FAO sudah teken perjanjian kerjasama FAO-EU Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT) Programme pada 24 Mei 2018. Perjanjian ini beri dukungan bagi inisiatif oleh lembaga pemerintah, sektor swasta, LSM dan para pihak lainnya dalam rangka penguatan implementasi SVLK dan Perjanjian FLEGT VPA antara Indonesia dan Uni Eropa, termasuk untuk usaha kecil dan menengah (dh).