Kerjasama PLN&Kemenparekraf dukung pasokan listrik di 10 DPP Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)...
Kerjasama PLN&Kemenparekraf dukung pasokan listrik di 10 DPP |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN nyatakan komitmennya menjamin pasokan listrik untuk 10 Destinasi Pariwisata Prioritas/DPL dan 11 wilayah Shore Connection sebagai bentuk dukungannya bagi pengembangan sektor pariwisata. Ini tertuang dalam penandatanganan 3 Memorandum of Understanding (MoU) bersamaan perayaan Hari Listrik Nasional ke-74 antara PLN dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kemenparekraf serta Pelindo III.
Disamping Hari Listrik, momentum MoU ini sekaligus peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 oleh Plt Direktur Utama (Dirut) PLN, Sripeni Inten Cahyani, bersama dengan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman, Sekretaris Kementerian Pariwisata, R.Kurleni Ukar, dan Direktur Utama PT Pelindo III, Doso Agung, di PLN Kantor Pusat, Jakarta (28/10). “Penandatanganan MoU ini kita laksanakan atas dasar prinsip kebersamaan saling menghormati dan menguntungkan baik dari sisi potensi maupun nilai strategis," ujar Sripeni Inten.
MoU pertama adalah PLN dengan Kemenparekraf untuk penyediaan Infrastruktur listrik destinasi pariwisata prioritas, memenuhi kebutuhan listrik total sebesar 241.000 kVA di 10 DPP, yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Tanjung Lesung (Banten), Kepulauan Seribu (Jakarta Raya), Borobudur (Jawa Tengah), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan Morotai (Maluku Utara).
10 DPP tersebut merupakan amanat Presiden Joko Widodo melalui surat Sekretariat Kabinet Nomor: B652/Seskab/Maritim/2015 tanggal 06 November 2015 perihal Arahan Presiden RI mengenai Pariwisata dan Sidang Kabinet Awal Tahun pada 4 Januari 2016. Dukungan listrik di DPP diharapkan kesejahteraan daerah tersebut dapat tumbuh lebih cepat sehingga akhirnya menopang kunjungan jumlah wisatawan asing maupun lokal.
Dalam kesepakatan ini juga termasuk dukungann Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) pengembangan desa wisata dan kawasan pariwisata oleh PLN, pelaksanaan edukasi publik dan diseminasi informasi oleh Kemenparekraf, serta pertukaran data dan informasi antara kedua lembaga (ma/oc).