Jawa Timur miliki kawasan ekonomi khusus Singosari yang miliki banyak potensi Malang ( IndonesiaMandiri ) - “KEK (Kawasan Ekonomj Khus...
Jawa Timur miliki kawasan ekonomi khusus Singosari yang miliki banyak potensi |
Malang (IndonesiaMandiri) - “KEK (Kawasan Ekonomj Khusus) Singosari tercepat dalam melakukan groundbreaking. Begitu keluar Peraturan Pemerintah (PP) langsung melakukan groundbreaking, sementara KEK di daerah lain sekitar 3 tahun,” ucap Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya di Pendopo Museum Singhasari, Kecamatan Singosari, Kabupten Malang (8/10).
Menpar menyerahkan dokumen PP Nomor 68/2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disaksikan Bupati Malang HM Sanusi, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Menko Perekonomi Mohammad Rudy Salahuddin, dan Direktur Utama PT Intelegensia Grahatama Singosari (IGT) selaku pengelola SITC (Singhasari Intergrated Tourism Center) David Santoso.
Presiden Jokowi telah teken PP 68/2019 tentang KEK Singhasari seluas 120,3 hektare, rencana pengembangannya dibagi dalam beberapa klaster di antaranya klaster pariwisata dan teknologi digital. Kedua klaster ini merupakan bagian dari ekonomi kreatif, sangat tepat bagi Indonesia untuk dapat bersaing di tingkat global. Menurut Menpar, KEK Singosari sangat strategis dalam mendukung Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Bromo-Tengger-Semeru yang dikembangkan sebagai ‘Bali Baru’ dan menjadi ikon pariwisata Jatim.
Destinasi prioritas Bromo-Tengger-Semeru diharapkan menghasilkan 1 juta wisatawan mancanegara (wisman) dengan perolehan devisa sekitar 1,2 miliar dolar AS. Dengan ditetapkannya sebagai destinasi pariwisata prioritas, maka pembangunan infrastruktur dan fasilitas dasar jalan, air, listrik, dan internet difokuskan ke Bromo-Tengger-Semeru. Begitu pula dengan ditetapkannya KEK Singosari, maka pemerintah pusat berkewajiban membangun infrastrukur dan fasilitas dasar jalan, air, listrik, dan internet ke kawasan ini.
“Kawasan ekonomi khusus memberikan tiga keuntungan yakni deregulasi dengan periizinan sangat cepat atau hanya 1 hari untuk izin membangun hotel, infrastruktur dan fasilitas dasar jalan, air, listrik, dan internet dibangun pemerintah pusat, dan insentif fiskal antara lain berupa tax holiday,” ungkap Arief Yahya (aa/fm).