Kemenpar ajak BNPB, BMKG&instansi terkait terapkan manajemen krisis antisipasi bencana Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Kementerian ...
Kemenpar ajak BNPB, BMKG&instansi terkait terapkan manajemen krisis antisipasi bencana |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tetapkan tiga daerah sebagai proyek percontohan (pilot project) dalam menerapkan Manajemen Krisis Kepariwisataan/MKK. Keberadaan MKK dikuatkan dengan payung hukum Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10/2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan, sebagai pedoman mitigasi dan penanganan bencana krisis kepariwisataan bersumber dari faktor alam dan non-alam (krisis sosial).
Ketiga daerah tersebut Kepulauan Riau mewakili regional barat, Jawa Barat mewakili regional tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mewakili regional timur. Menpar) Arief Yahya menyatakan, MKK sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi krisis kepariwisataan yang menyebabkan turunnya citra kepariwisataan Indonesia maupun jumlah wisatawan di daerah tujuan pariwisata, kawasan strategis pariwisata, dan daerah wisata lainnya.
"Sampai saat ini krisis pariwisata berupa bencana alam yang terjadi di Bali, Lombok, Selat Sunda, Palu dan daerah lain di Tanah Air berdampak pada pencapaian target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang tahun ini targetnya sebesar 18 juta wisman, diprediksi hanya tercapai 16 juta atau mengalami potential loss 2 juta wisman,” ucap Arief Yahya saat Sosialisasi Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK) Daerah di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, kantor Kemenpar, Jakarya (9/9) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.
Dalam pengalaman selama ini menangani bencana alam di destinasi pariwisata memerlukan kehati-hatian, khususnya ketika menetapkan status bencana dan daerah terdampak, karena hal itu berdampak pada pemberlakuan travel warning bagi para wisman. Kepala BNPB Doni Monardo menyatakan, untuk meminimalisir dampak dari peristiwa bencana alam, pemerintah tengah mempersiapkan peraturan yang mewajibkan daerah membuat rencana kontijensi (contingency plan) bencana.
Sementara Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenpar Guntur Sakti selaku Ketua Tim Tourism Crisis Center (TCC) menyatakan, MKK memiliki empat fase kerja yakni; Fase Kesiapsiagaan dan Mitigasi, Fase Tanggap Darurat, Fase Pemulihan, dan Fase Normalisasi. “Pada fase kesiapsiagaan dan mitigasi ini peran pemerintah daerah (Pemprov/Pemkot/Pemkab) sangat besar. Fase ini juga melibatkan seluruh stakeholder pariwisata,” jelas Guntur Sakti (pn/ma).