Diterbitkannya Peta Mitigasi&Adaptasi Amblesan Daerah Pesisir untuk kepedulian bersama Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Kemenko Bida...
Diterbitkannya Peta Mitigasi&Adaptasi Amblesan Daerah Pesisir untuk kepedulian bersama |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kemenko Bidang Kemaritiman terbitkan "Peta Jalan Mitigasi dan Adaptasi Amblesan (Road Map Subsiden) Tanah di Dataran Rendah Pesisir" di Jakarta (19/9). Kegiatan ini didukung Wetlands International Indonesia (Yayasan Lahan Basah) dan ITB. Ini merupakan upaya mitigasi dan adaptasi penurunan muka tanah (subsiden) di wilayah pesisir dan gambut dataran rendah Indonesia yang sangat mendesak dilakukan untuk hiindari dampak dan bencana lebih besar dikemudian hari.
Asisten Deputi Lingkungan dan Kebencanaan Maritim, Sahat Panggabean yang juga ketua Pokja Penyusunan Peta Jalan Mitigasi dan Adaptasi Subsiden Tanah di Dataran Rendah Pesisir hadir mewakili Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa saat membuka acara mengatakan, subsiden (amblesan) tanah menjadi hal yang perlu segera diatasi, karena setidaknya 132 kabupaten/kota di 21 provinsi Indonesia terindikasi mengalami subsiden, khususnya di kawasan pesisir, baik di pesisir tanah mineral maupun tanah gambut. Oleh sebab itu, telah disusun peta jalan, yang di dalamnya memuat strategi prioritas sebagai pedoman bagi semua pemangku kepentingan.
"Subsiden tanah merupakan The Silent Killer yang secara pelan-pelan namun pasti, merusak dan bahkan menghilangkan suatu kawasan. Upaya mitigasi bisa kita lakukan jika kita bekerja sama dengan sumber daya sudah ada seperti dari lembaga, Pemda, dan perguruan tinggi, kemudian tinggal bagaimana action kita untuk melakukannya," ucap Sahat.
I Nyoman Suryadiputra, Head of Office Wetlands International Indonesia, anggota Pokja dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut/BRG menambahkan tingginya laju subsiden bisa menghambat upaya konservasi dan rehabilitasi di wilayah pesisir. “Kebakaran gambut saat ini di pesisir Sumatera dan Kalimantan akan memperparah turunnya permukaan tanah gambut, bahkan sangat merugikan pembangunan di berbagai Kawasan Ekonomi Strategis serta ekosistem pesisir," jelas I Nyoman Suryadiputra.
Road map diharapkan dapat menjadi acuan semua pihak guna pengembangan dan pelaksanaan kegiatan mitigasi, adaptasi bencana akibat subsiden tanah di dataran rendah pesisir berdasarkan kaidah teknis dan keilmuan yang tepat. Dan road map akan dimasukkan ke Peraturan Presiden terkait Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 (ma).