Tim Penegakkaan Hukum KLHK Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah

Perdagangan ilegal gading gajah ancam kehidupan gajah di Tanah Air Jakarta (IndoneaiaMandiri) - Terbongkarnya perdagangan ilegal gadin...

Perdagangan ilegal gading gajah ancam kehidupan gajah di Tanah Air
Jakarta (IndoneaiaMandiri) - Terbongkarnya perdagangan ilegal gading gajah secara online di Pati, Jawa Tengah, mengancam kelestarian Gajah Indonesia yang diperkirakan jumlahnya tinggal 2.000 ekor. “Bukan hanya kerugian rupiah nya yang disayangkan, tapi dengan kejadian ini populasi gajah kita betul-betul terancam, karena gajah merupakan salah satu simpul ekosistem di dalam hutan yang perlu dijaga," ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH), Sustyo Irianto saat jumpa pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK Jakarta (2/5).


Menurur Sustyo, kematian gajah di Indonesia beberapa waktu terakhir terjadi di banyak lokasi seperti di Aceh, Riau, Bengkulu dan Lampung. Hal ini tak menutup kemungkinan terus bertambah jika perdagangan ilegal gading gajah tidak ditindak dengan serius oleh semua aparat penegak hukum. Sementara itu, dari analisa sementara, kerugian akibat perdagangan gading gajah di Kabupaten Pati mencapainya nilai sekitar 420 Miliar Rupiah. Barang bukti yang disita dari kasus ini sangat signifikan dengan sekitar 200 buah gading gajah yang sudah diolah menjadi pipa rokok, cincin, gelang dan kalung.

Dalam jumpa pers juga hadir Kasat Reskrim Polres Pati, Yusiandi Susmana mewakili Kapolres Pati yang bekerja sama dengan Tim Siber Patrol Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen-Gakkum) KLHK yang menemukan tiga akun media sosial facebook dengan nama chanif mangkubumi, onny pati dan wong brahma, yang aktif memperdagangkan secara online bagian-bagian satwa dilindungi berupa pipa rokok dari Gading Gajah untuk pemesanan ke seluruh Indonesia.

Dari hasil investigasi akhirnya Tim berhasil mengamankan pemilik tiga akun facebook tersebut dengan inisial OF (38 Tahun), CK (44 Tahun) dan MHF (31 Tahun) di Kabupaten Pati-Provinsi Jawa Tengah.
"Kami sangat mendukung penuh kegiatan penegakan hukum oleh KLHK yg dilakukan PPNS, dan Kepolisian sepenuhnya akan melakukan pendampingan agar kasus ini segera teratasi dan tidak lagi terjadi peredaran TSL ilegal diseluruh Indonesia, kita mendukung penuh," jelas Yusiandi (ma).
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Tim Penegakkaan Hukum KLHK Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah
Tim Penegakkaan Hukum KLHK Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPtJEWNKoeCFOb5ycxE9byITx6uIs9nHORSaK7X0rep0DQn_eihfK6jEYFZDi4k-Of2dGYRZgqqRyB7P9KH7ehW3dXdzSC1uibwBTqFTIHlILP-Jr2jNxqIhLBazLhRlszaeYzKp_xMEE/s400/Perdagangan+ilegal+gading+gajah+ancam+kehidupan+gajah+di+Tanah+Air.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPtJEWNKoeCFOb5ycxE9byITx6uIs9nHORSaK7X0rep0DQn_eihfK6jEYFZDi4k-Of2dGYRZgqqRyB7P9KH7ehW3dXdzSC1uibwBTqFTIHlILP-Jr2jNxqIhLBazLhRlszaeYzKp_xMEE/s72-c/Perdagangan+ilegal+gading+gajah+ancam+kehidupan+gajah+di+Tanah+Air.JPG
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/05/tim-penegakkaan-hukum-klhk-ungkap.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/05/tim-penegakkaan-hukum-klhk-ungkap.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy