Pemerintah Bikin Sejarah Baru Tetapkan Peta Hutan Adat

Menteri LHK Siti Nurbaya saat tetapkan Peta Hutan Adat Jakarta (IndonesiaMandiri) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup da...

Menteri LHK Siti Nurbaya saat tetapkan Peta Hutan Adat
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK mengukir sejarah sejak kemerdekaan Indonesia, dimana era Presiden Joko Widodo memberikan pengakuan resmi tentang masyarakat hukum adat dan hutan adat sebagai mandat UUD 1945 Pasal 18B. Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dan hutan adat tersebut ditindaklanjuti Menteri LHK Siti Nurbaya dengan meluncurkan Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I di Jakarta (27/5).

“Penetapan ini memberikan jaminan dan upaya percepatan/pencantuman hutan adat dari Pemerintah melalui proses verifikasi subjek dan objek ditingkat lapangan,” jelas Menteri Siti. Melalui SK Nomor 312/MenLHK/Setjen/PSKL.1/4/2019 yang dikeluarkan pada 29 April 2019, peta hutan adat dan wilayah indikatif hutan adat fase I ditetapkan seluas ± 472.981 Ha. Peta dengan skala 1 : 2.000.000 tersebut terdiri dari: hutan negara seluas ± 384.896 Ha, hutan adat seluas ± 19.150 Ha, dan areal penggunaa lain seluas ± 68.935 Ha. Melalui keputusan ini pula, nantinya akan dilakukan secara berkala dan kumulatif setiap tiga bulan. 

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto menyebut pihaknya akan segera bersurat kepada para Gubernur. ''Hal ini guna mendukung percepatan hutan adat melalui fasilitasi percepatan penerbitan Perda dan/atau produk hukum daerah lainnya,'' ucap Bambang. Penetapan peta fase I didasari pertimbangan: (1) usulan Hutan Adat seluas ± 9,3 juta Ha yang telah dianalisis dengan peta kawasan hutan hanya seluas ± 6.551.305 Ha berada dalam kawasan hutan; (2) Dari ± 6.551.305 Ha, yang tidak miliki produk hukum seluas ± 2.890.492 Ha dan yang produk hukum ± 3.660.813 Ha; (3) Dari ± 3.660.813 Ha yan produk hukum: (a) Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat seluas ± 6.495 Ha; (b) Perda Pengaturan dan SK Pengakuan seluas ± 185.622 Ha; (c) SK pengakuan MHA seluas ± 226.896 Ha; (d) Perda Pengaturan ± 3.067.819 Ha, (e) Produk Hukum Lainnya seluas ± 274.771 Ha.

Sebagaimana diketahui, penyerahan SK pengakuan dan pencantuman hutan adat pertama kali diserahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 30 Desember 2016 di Istana Negara. Sejak 2016-2018 telah diserahkan sebanyak 33 unit seluas ± 17.323 Ha. Sedangkan hingga April 2019, penetapan/pencantuman hutan adat yang telah ditetapkan sebanyak 16 unit seluas ± 4.870 Ha, sehingga totalnya menjadi 49 unit seluas ± 22.193 Ha dan pencadangan hutan adat seluas ± 5.172 Ha.

Menteri Siti menekankan, penetapan peta hutan adat akan terus diperbarui oleh pemerintah setiap 3 bulan. Lebih lanjut, meskipun peta hutan adat tersebut menggunakan skala 1 : 2.000.000, namun data analisis pada peta tersebut menggunakan skala 1 : 50.000 sehingga sangat jelas dan valid (dh).
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Pemerintah Bikin Sejarah Baru Tetapkan Peta Hutan Adat
Pemerintah Bikin Sejarah Baru Tetapkan Peta Hutan Adat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3IwA64Dq3knM2sxpc27QxoJ7g0vNDeS-G2nJ5FXAw6yRqRkiBAlSOc4AckwdHAh5DQw0KPwu6ybX6iUctAla7c-9QvXCmmJb_0o213ZoGGvOzqqKjVIm-7Nchalnx5nV8twt0CePvMeM/s400/PHOTO-2019-05-27-14-18-38.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3IwA64Dq3knM2sxpc27QxoJ7g0vNDeS-G2nJ5FXAw6yRqRkiBAlSOc4AckwdHAh5DQw0KPwu6ybX6iUctAla7c-9QvXCmmJb_0o213ZoGGvOzqqKjVIm-7Nchalnx5nV8twt0CePvMeM/s72-c/PHOTO-2019-05-27-14-18-38.jpg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/05/pemerintah-bikin-sejarah-baru-tetapkan.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/05/pemerintah-bikin-sejarah-baru-tetapkan.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy