Program IQFAST bisa jadi model alternatif kontrol peredaran bawang putih Manado/Sulut (IndonesiaMandiri) - Balai Karantina Pertanian Pr...
Program IQFAST bisa jadi model alternatif kontrol peredaran bawang putih |
Sistem informasi yang terhimpun ini menghasilkan big data, dapat dipilah pilah untuk dianalisis sebagai bahan rekomendasi pengendalian peredaran bawang putih berdasarkan perspektif karantina. Jadi rekomendasi ini nantinya sebagai bahan untuk menentukan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Junaedi menambahkan penerapan program IQFAST ini sudah melibatkan pemerintah propinsi sebagai penentu kebijakan didaerah bulog dan pihak kepolisian.
Penerapan program ini seiring dengan kebijakan Pemerintah melalui Permentan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura yang mewajibkan importir untuk menanam 5 persen dari total impor. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian Kuntoro Boga dalam kesempatan terpisah menjelaskan, “tujuannya jelas yaitu pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan mensejahterakan petani, serta ada target swasembada bawang putih ditahun tahun 2021 yang harus dicapai”.
Hal senada disampaikan John Makatengkeng, importer bawang putih asal Manado meyakini kebijakan Permentan dan pengaturan peredaran bawang putih akan membantu percepatan swasembada bawang putih dan meningkatkan kesejahteraan petani. “Kami mendukung kebijakan ini, karena selain memberdayakan dan meningkatkan pendapat petani, juga meminimalisir biaya transport bagi importir,” ucap John (ma/hy).
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa