Menteri LHK Siti Nurbaya beri bantuan masyarakat yang usaha HHBK Jakarta (IndonesiaMandiri) - "Seiring dengan perkembangan zaman r...
Menteri LHK Siti Nurbaya beri bantuan masyarakat yang usaha HHBK |
Menurut Menteri Siti, pembangunan HHBK dan Jasling diarahkan untuk beberapa tujuan strategis seperti masalah kecukupan bahan baku, efisiensi produksi, efesiensi dan efektifitas pasar (market place), fair price dengan basis value chain yang tepat, aspek pembiayaan dan investasi berbasis teknologi (fintech), serta aspek keberlanjutan. Meski potensi HHBK dan Jasling begitu besar hingga 90an persen, namun saat ini belum dikembangkan optimal. Contohnya Izin Usaha Pemanfaatan HHBK (IUPHHBK) juga masih sangat terbatas, yaitu baru 14 unit IUPHHBK. Kondisi ini memerlukan perhatian serius pemerintah dan semua stakeholder guna memaksimalkan potensi HHBK yang belum tergarap dengan baik. Salah satu yang didorong oleh Menteri Siti adalah penyederhanaan pengurusan ijin usaha HHBK.
Untuk itu, Menteri Siti diantaranya berharap pengembangan HHBK sebagai salah satu modal pembangunan nasional, dan modal bagi wilayah provinsi yang diikuti dengan kegiatan pemetaan potensi HHBK, peningkatan budidaya tanaman dengan bibit unggul, optimalisasi pemanfaatan lahan dan mendorong keterlibatan para pihak terutama pihak hilir yang miliki sumber bahan baku serta pastikan sumber bahan baku HHBK terjamin ketersediaannya baik secara kualitas, kuantitas dan kontinuitas
Sedangkan untuk Jasling, Menteri Siti juga menyoroti masih minim pemanfaatannya. Kini, Jasling Wisata Alam baru ada 6 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi/KPHP dengan luas 24.814 ha, yaitu Gularaya, Gunung Duren, Tabalong, Bacan, Yapen dan Sorong, serta 7 unit Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Produksi (IUPJL-WA) seluas 3.530 ha yang tersebar di Provinsi Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung dan NTB.
Oleh karenanya Menteri Siti mengajak jajarannya dan para stakeholder mendukung usaha HHBK dan Jasling dengan berpatokan pada beberapa hal seperti, tata kelola hutan lestari dengan pemanfaatan hasil hutan non kayu berupa HHBK dan Jasa Lingkungan (yang nilainya mencapai 95 %) serta tetap menjaga pohon-pohon berkayu (yang nilainya 5 %, Inventarisasi secara detail potensi yang ada di darat maupun di pesisir, kembangkan wisata secara tematik untuk diversifikasi usaha, ajak investor untuk pengelolaanya dalam bentuk kerjasama atau izin, penunjang wisata dikembangkan seperti suvenir, jasa pemandu, penyewaan sarana dan prasarana wisata, siapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, permudah perizinan, gencarkan promosi dan lain-lain (dh).
Foto: Dok. KLHK