Para penerima sertifikasi hak kekayaan intelektual dari Bekraf&Kemenkumkam Ja karta (IndonesiaMandiri) – Industri kreatif terus tum...
Para penerima sertifikasi hak kekayaan intelektual dari Bekraf&Kemenkumkam |
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Industri kreatif terus tumbuh gemilang dibawa naungan Badan Ekonomi Kreatif/Bekraf. Salah satunya, dengan terus mendorong, mengawal dan memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual/HKI bagi pelaku industri kreatif yang kini menjadi prioritas nasional. Sejak 2016 misalnya, Bekraf telah memberi fasilitas pendaftaran HKI kepada 5.671 pelaku ekonomi kreatif di 35 kota. Penyerahan secara simbolis sertifikat HKI hasil kerjasama antara Bekraf dengan Kementerian Hukum dan Ham/Kemkumham ini dilaksanakan di Jakarta, kepada 11 perwakilan pelaku kreatif dari sejumlah daerah, disaksikan juga Menkopolhukam Wiranto (8/4).
“Melalui kegiatan ini, Bekraf dan Kemenkumham ingin menunjukkan kepada publik bahwa Pemerintah sangat memperhatikan pelindungan dan pemanfaatan HKI sebagai salah satu aset terpenting bagi pelaku ekonomi kreatif, dalam upaya mendorong pengembangan ekonomi kreatif. Sebagai bukti kepemilikan, sertifikat HKI dapat dimanfaatkan untuk komersialisasi, termasuk mengakses skema pembiayaan berbasis HKI,” jelas Kepala Bekraf Triawan Munaf.
Sedangkan Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan, sejak 1998 usaha mikro kecil dan menengah/UMKM menunjukkan prestasi yang baik karena mampu menunjukkan kinerjanya yang baik ditengah banyaknya industry lain yang terpuruk. UMKM ini diantaranta adalah para pelaku industri kreatif.
Triawan sangat berharap bahwa industri kreatif terus berkembang pesat dengan berbagai kemudahan yang diberikannya. Ini menunjukkan keseriusan Bekraf yang hingga kini telah melakukan sosialisasi dan fasilitasi HKI di lebih 80 kota berbeda di 34 provinsi (ma).
Foto: abri