Dengan kepastian miliki rumah, Prajurit&PNS mengabdi lebih baik lagi Jakarta (IndonesiaMandiri) - TNI AD berkomitmen kuat agar se...
Dengan kepastian miliki rumah, Prajurit&PNS mengabdi lebih baik lagi |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - TNI AD berkomitmen kuat agar seluruh prajuritnya, termasuk PNS, tak lagi kesulitan miliki rumah layak huni. Ada juga pembangunan rumah dinas seperti Rumah Susun (Rusun) di sekitar kesatrian atau kantor dan juga Rumah Swakelola seperti yang baru diresmikan oleh Kasad.
Untuk diketahui, hingga saat ini masih banyak personel TNI AD yang belum memiliki rumah non dinas, baik personel baru maupun yang telah lama dinas.
“Kebijakan internal TNI AD ini berlaku juga kepada personel dengan masa kerja 0 hingga 10 tahun. Bahkan mereka wajib mengambilnya, baik dalam bentuk rumah yang dikembangkan oleh BP TWP maupun dalam bentuk pinjaman. Intinya, saat pensiun nantinya, sebagaimana disampaikan tadi, personel kita sudah punya rumah yang layak huni,” papar Kadispenad.
“Secara nasional, dari 6.000 unit rumah yang akan dibangun sampai 2019, saat ini baru 5.300 unit yang sudah selesai. Sedangkan Perumahan Green Kartika Residence Cibinong yang dibangun di atas lahan seluas ± 3,7 Ha ini dibangun 150 unit bagi personel TNI AD dari mulai tipe 36A, 36B, 45 dan 46,” sambungnya. Sedangkan untuk pembayarannya, menurut Candra menggunakan sistem potong gaji dan dikerjasamakan dengan Bank BRI serta dapat dimonitor melalui aplikasi berbasis Android. Setiap orang dapat melihat secara real time pembayarannya. Terobosan terobosan ini agar lebih transparan.
“Bagi yang mengambil uang dan menyerahkan agunan, Tamtama dan Bintara maksimal Rp 150 juta, Perwira Pertama ( Letda s.d. Kapten) maksimal Rp 190 juta, serta Perwira Menengah (Mayor s.d. Kolonel sebesar Rp 250 juta rupiah. Sedangkan PNS disesuaikan dengan golongan kepangkatan,” ungkap Candra (ma).