Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Zainudin beri arahan kepasa insan penerangan di lingkungannya Semarang (IndonesiaMandiri) - Pengguna me...
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Zainudin beri arahan kepasa insan penerangan di lingkungannya |
Semarang (IndonesiaMandiri) - Pengguna media sosial dari tahun ke tahun terus alami peningkatan, karena dianggap lebih efektif dan efisien untuk saling berbagi informasi. Disisi lain dengan terus meningkatnya pengguna media sosial, semakin banyak pula orang/kelompok yang memanfaatkan media sosial sebagai alat menebar berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), peredaran narkoba, terorisme, radikalisme dan kegiatan ilegal lain yang menyesatkan.
Oleh karenanya, prajurit yang berada dalam unit penerangan harus melek teknologi, agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Sebagai insan penerangan, prajurot harus bisa memanfaatkan media sosial untuk membendung dan menangkal arus informasi negatif dan menyesatkan sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Untuk itu insan penerangan harus bisa menyajikan informasi aktual yang menarik dan variatif, inovatif, inspiratif dan edukatif.
Hal ini disampaikan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Arh Zaenudin kepada personel penerangan Korem, Kodim dan anggota Rindam, Brigif dan Batalyon terkait dalam publikasi pada kegiatan peningkatan fungsi penerangan di Mako Pendam IV/Diponegoro, Semarang (11/4).
Lebih lanjut diungkapkan, sebagai insan penerangan juga harus lebih paham dan bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam berbagi informasi yang berasal dari luar satuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengerti dan memahami teknik penulisan berita yang baik, penyajian foto dan video yang menarik sehingga menjadi informasi yang dapat menyejukkan dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Kapendam berpesan kepada para peserta pelatihan agar bisa menjadi contoh dan panutan dalam menggunakan medsos. Pedomani aturan dan ketentuan yang disampaikan Pimpinan baik yang bersifat langsung maupun melalui Surat Telegram (ST) tentang bijak bermedia sosial (lw).