Tiga Pemilik Kayu Ilegal di Jayapura Jadi Tersangka

Para pemilik kayu ilegal (rompi kuning) ditahan Jakarta (IndonesiaMandiri) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Penegakan...

Para pemilik kayu ilegal (rompi kuning) ditahan
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (GAKKUM-KLHK) tetapkan tiga direktur perusahaan kayu yang menjadi pemilik 140 kontainer kayu merbau ilegal asal Jayapura menjadi tersangka. Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut dan dua orang sudah dibawa ke Jakarta, satu masih di Makasar.


Ketiga tersangka itu adalah: (1) DG, Direktur PT MGM, dengan barang bukti 61 kontainer kayu merbau ilegal, (2) DT, Direktur PT EAJ, dengan barang bukti 31 kontainer kayu merbau ilegal, (3) TS, Direktur PT RPF, dengan barang bukti 38 kontainer kayu merbau ilegal. Penetapan ketiganya sebagai tersangka hasil pengembangan dua penangkapan serta penyitaan 57 kontainer dan 199 kontainer kayu merbau asal Jayapura diawal 2019 lalu. Disamping ketiga tersangka tersebut, Penyidik KLHK juga telah menahan 2 tersangka kasus kayu illegal dari Papua Barat



Ketiga tersangka diduga kuat melanggar Pasal 12, Pasal 14 dan Pasal 16 Undang Undang No 18 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pencegahan Perusakan  Hutan dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun dan denda Rp 100 miliar.



Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK menegaskan, terus bekerja untuk membongkar jaringan kayu illegal yang sudah merugikan negara dan menghancurkan ekosistem. “Kami mengapresiasi putusan Hakim PN Makasar. Basling, Sinaga SH, MH, yang menolak gugatan praperadilan terkait penyidikan kayu illegal asal Papua ini,” puji Rasio Sani (ma).



Foto: Dok. KLHK
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Tiga Pemilik Kayu Ilegal di Jayapura Jadi Tersangka
Tiga Pemilik Kayu Ilegal di Jayapura Jadi Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOK2HUZhlSyvBL00GQcjvj7vwo6VXQ0hKHOGTkq4ilLzIyiGMUknRnkSVZ7TjfsI5JOZlboHkor19698kCyiZk5ePKe0R776_xt0736Nd_xNNhY_eqHcJFsZsuY_8RuV-j1ORU7C5Qna4/s400/IMG_3722.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOK2HUZhlSyvBL00GQcjvj7vwo6VXQ0hKHOGTkq4ilLzIyiGMUknRnkSVZ7TjfsI5JOZlboHkor19698kCyiZk5ePKe0R776_xt0736Nd_xNNhY_eqHcJFsZsuY_8RuV-j1ORU7C5Qna4/s72-c/IMG_3722.JPG
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/03/tiga-pemilik-kayu-ilegal-di-jayapura.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/03/tiga-pemilik-kayu-ilegal-di-jayapura.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy