Penggunaan bahan perusak ozon dikontrol ketat Pemerintah Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK m...
Penggunaan bahan perusak ozon dikontrol ketat Pemerintah |
Sosialisasi dan diskusi bersama pelaku sektor industri yang dibungkus dalam Workshop on HFC Enabling Activities diselenggarakan di Fairmont Hotel Jakarta (28/2). Salah satu yang dibahas persiapan inventarisasi penggunaan bahan HFC di Indonesia, persiapan pengaturan tata niaga impor HFC, termasuk pengaturan lisensi impor dan HS Code HFC, serta penetapan baseline konsumsi HFC di Indonesia pada tahun 2020, 2021 dan 2022.
Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim menyatakan, “Kesuksesan Protokol Montreal dalam menurunkan konsumsi BPO telah sangat signifikan dicapai, termasuk kontribusi Indonesia yang telah menurunkan konsumsi BPO, khususnya jenis HCFC dari 2013 sampai 2018 sebesar 124,36 ODP (Ozone Depleting Substances) Ton. Hal tersebut dapat dicapai dengan mengganti BPO jenis HCFC dengan bahan alternatif yang lebih ramah ozon dan juga ramah terhadap perubahan iklim yang kita kenal sebagai BROCCOLI (bebas bromin, chlorin dan pro-climate)."
Protokol Montreal adalah salah satu perjanjian internasional dibidang lingkungan hidup bertujuan melindungi lapisan ozon. Protokol Montreal ini telah diamandemen beberapa kali disebabkan adanya penambahan ketentuan pengaturan perlindungan lapisan ozon. Indonesia menjadi salah satu Negara yang telah meratifikasi Protokol Montreal sejak 1992 (dh).
Foto: Dok. KLHK