Menteri LHK Siti Nurbaya saat paparan di Bina Graha Jakarta (IndonesiaMandiri) - Menteri LHK Siti Nurbaya bersama dengan Menteri Kelau...
Menteri LHK Siti Nurbaya saat paparan di Bina Graha |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Menteri LHK Siti Nurbaya bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memaparkan kepada media langkah-langkah korektif yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Menteri Siti dalam paparannya pada Diskusi Media yang dibuka Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dengan tema Langkah Berani Pulihkan Lingkungan, di Bina Graha (12/2), menjelaskan dalam mengambil keputusan terkait lingkungan hidup dan kehutanan harus perhatikan beberapa aspek, seperti legal, tradisi di masyarakat, kemudian politik dalam hal ini pengambilan keputusan mesti sesuai dengan visi dan misi pemerintahan, serta tidak melupakan aspek ilmu pengetahuan (scientifically aspect).
KLHK dalam percepatan kerja bidang lingkungan hidup dan kehutanan, selalu pertimbangkan peningkatan ekonomi masyarakat daerah sekitar hutan. Langkah korektif yang ditetapkan KLHK bertumpu pada sciencetific base dan bersifat konseptual, holistic.
Terkait aksi korektif gerakan menanam pohon, bila dimasa lalu terdapat banyak jargon pencanangan penanaman pohon, maka masa ini, negara bertanggung jawab dalam merehabilitasi hutan dan lahan baik didalam maupun diluar kawasan. Termasuk juga restorasi ekosistem gambut, serta rehabilitasi tegakan pasca kebakaran hutan dan lahan (dh).
Foto: Dok. KLHK