Jakarta (IndonesiaMandiri) - Pihak Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK, Taman Nasional Komodo akan ditata...
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Pihak Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK,
khususnya Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem atau KSDAE, telah melakukan pertemuan dan sejumlah kesepakatan dengan Pemda Nusa Tenggara Timur baik Pemprov dan Pemkab di Jakarta terkait tata kelola Taman Nasional Komodo (6/2).
Taman Nasional Komodo akan ditata ulang |
Ini terkait maraknya berita tentang wacana penutupan sementara Taman Nasional Komodo/TNK oleh Gubernur NTT. “Menteri LHK cq Dirjen KSDAE memiliki kewenangan untuk menutup atau membuka kembali suatu taman nasional, berdasarkan pertimbangan ilmiah, fakta lapangan, kondisi sosial ekonomi dan masukan dari Pemerintah Provinsi, kabupaten serta pihak lainnya,” dalam siaran pers KLHK.
Pertemuan pihak KLHK dan Pemprov NTT dihadiri Asisten Ekbang Sekda, Kadis Pariwisata, Kadis Kehutanan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kerjasama Pemerintah, serta Kepala Bappeda Kabupaten Manggarai Barat (tempat dimana lokasi TNK berada), sepakat membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan sementara Pulau Komodo di TNK. Selain itu, tim terpadu juga akan membuat prediksi masa depan pengelolaan TNK sebagai kawasan eksklusif.
Dirjen KSDAE Wiratno menjelaskan semua pihak sepakat bahwa TNK adalah situs warisan dunia yang harus benar-benar dikelola dengan prinsip kehati-hatian. "Oleh karenanya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola khususnya terkait dengan pengamanan dan perlindungan satwa Komodo termasuk ketersediaan mangsanya, terutama Rusa.", jelas Wiratno.
Untuk aturan pintu masuk jalur kapal dan penjualan tiket masuk menuju TNK akan ditetapkan melalui satu pintu, yaitu Pelabuhan Labuhan Bajo. kontrol terhadap aktivitas pariwisata juga akan ditingkatkan, seperti pada aktivitas melihat satwa Komodo, snorkling, diving, serta kegiatan lainnya.
Tim terpadu akan memberikan rekomendasi kepada KLHK melalui Direktorat Jenderal KSDAE pada Agustus 2019 tentang ditutup atau dibukanya TNK. Jika rekomendasi tim terpadu memutuskan untuk ditutup, paket wisata yang telah terlanjur dipasarkan tetap dapat dilanjutkan, kecuali di Pulau Komodo dan akan mulai berlaku pada Januari 2020. "Rencana penutupan memang hanya Pulau Komodo, jadi tidak semua kawasan TN Komodo.", tegas Wiratno (ma).
Foto: abri