Wapres saat memberi penghargaan kepada Kepala Daerah Jakarta (IndonesiaMandiri) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup d...
Wapres saat memberi penghargaan kepada Kepala Daerah |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK beri Penghargaan Adipura periode 2017-2018 kepada 146 daerah. Selain itu diserahkan pula Penghargaan Nirwasita Tantra kepada tiga Gubernur, enam Walikota, enam Bupati, tiga Ketua DPRD Provinsi, dan 10 Ketua DPRD Kabupaten/Kota. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya dan Mantan Menteri Sarwono Kusumaatmaja di Auditorium Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (14/1).
Wapres menekankan bahwa pengelolaan lingkungan hidup terus berkembang, yang dahulunya hanya masalah pembuangan sampah sekarang sudah lebih kompleks lagi, yaitu menyangkut perubahan iklim, sampah plastik sekali pakai dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan penanganan masalah sampah kedepan dikelola lebih baik lagi dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Sejalan dengan Wapres, Menteri LHK, Siti Nurbaya juga menjelaskan bahwa dari waktu ke waktu terus dilakukan penyesuaian kriteria untuk menjaring kota-kota yang betul-betul tepat menyandang gelar kota bersih dan nyaman, sekaligus dengan kepemimpinan hijau yang mengemuka dari Kepala Daerah, DPRD yang saling mendukung dalam menciptakan wilayah yang bersih dan nyaman.
"Program Adipura periode Tahun 2017-2018 ini telah dilaksanakan penilaian terhadap 369 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 72% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia," ujar Menteri Siti yang menambahkan sesuai arahan Wapres, kualitas dan performa Penghargaan Adipura terus ditingkatkan.
"Penghargaan ini akan mampu mendorong orientasi kepemimpinan daerah dalam menerapkan prinsip kepemimpinan hijau, yaitu kepemimpinan daerah berwawasan lingkungan yang mendorong dan mendukung kebijakan dan langkah-langkah aksi dalam mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi seluruh warga negara serta dalam pengelolaan sumber daya alam," jelas Siti Nurbaya (dh).
Foto: Dok. KLHK