Menteri LHK dan Kepala BPS Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK dan Badan Pusat Statistik/B...
Menteri LHK dan Kepala BPS |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK dan Badan Pusat Statistik/BPS telah bersepakat melakukan kerjasama bidang penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data dan informasi Statistik LHK dalam bentuk Nota Kesepahaman. Penandatanganan dilakukan Menteri LHK Siti Nurbaya dengan Kepala BPS Suhariyanto disaksikan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Representatif FAO untuk Indonesia, undangan lainnya, di Jakarta (21/1).
“KLHK memiliki tugas berat dalam melaksanakan mandat pembangunan nasional bagi masyarakat yang kemudian kita sebut akuntabilitas politik. Seringkali kita menghadapi tantangan pengawasan, pengendalian perizinan, redistribusi alokasi, dan bahkan penegakan hukum. Di sisi lain, banyak hal positif juga yang telah dirasakan seperti misalnya penguatan alokasi akses hutan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Semua ini harus dapat diukur dan diberikan metode dalam sentuhan statistik,” jelas Menteri Siti.
Manfaat kerjasama ini, seperti dijelaskan Menteri Siti, subyek lingkungan tidak selalu dapat dilihat hasilnya secara kasat mata. Misalnya, Perhutanan Sosial dapat memberikan dampak signifikan bagi kelestarian lingkungan hidup namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan ekonomi dan sosial bagi desa di dalam dan sekitar hutan.
Saat ini data nasional mengatakan kontribusi KLHK dalam PDB Nasional sebesar 0,65%. Kontribusi ini menjadi kecil karena hanya menghitung instrumen kayu saja. Menteri Siti berharap data dan informasi statistik LHK dapat mengakomodasi potensi komoditas dan jasa LHK lainnya seperti penghitungan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan kehutanan, jasa ekosistem hutan, jasa penyimpanan karbon hutan, produk ekonomi hutan, konservasi biodiversitas, bahkan juga pengembangan ekonomi sirkular dari bank sampah dan industri daur ulang rumah tangga.
Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan bahwa lembaganya mendukung tugas KLHK dalam menjaga, mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara lestari. “Dengan kerjasama ini, data statistik pertumbuhan ekonomi dari sub sektor kehutanan akan lebih komprehensif, mampu melahirkan kebijakan nasional yang lebih baik, serta memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dengan lebih terukur,” ungkap Suhariyanto (dh).
Foto: abri